Oleh : Ir. H. Sandi Ardian, ST.,M.Si, IPM
Selat Hormuz hari ini bukan hanya jalur pelayaran sempit di kawasan Teluk. Kawasan ini telah menjadi titik strategis yang mempengaruhi arus minyak dunia, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.
Letak geografisnya yang menghubungkan Teluk Arab dengan Samudra Hindia membuatnya sejak lama berada di pusat perebutan kepentingan global, mulai dari imperium kuno, kekuatan kolonial Eropa, hingga rivalitas politik dan militer kontemporer antara Iran, Amerika Serikat, dan sekutu-sekutunya.
Selat ini disebut sebagai “titik tersedak” (choke point) maritim paling krusial di dunia, membentang sepanjang sekitar 150-167 km dengan lebar 55-95 km dan menyempit di sisi Iran, membuatnya rentan terhadap blokade atau kecelakaan.
Sekitar *20-30% pasokan minyak dunia* dan sebagian besar ekspor LNG dari Qatar melintasi jalur ini setiap harinya, jika terganggu maka distribusi energi dunia langsung terdampak. Dalam beberapa dekade terakhir, kawasan ini sering menjadi pusat ketegangan geopolitik, khususnya antara Iran dan Amerika Serikat.
Karena itu, setiap gangguan yang terjadi di Hormuz tidak bisa dipandang sebagai persoalan lokal semata. Dampaknya langsung menjalar ke pasar energi, rantai pasok, dan stabilitas ekonomi global.
Dalam konteks memahami Selat Hormuz tidak cukup hanya dari sudut pandang geografi. Selat ini juga harus dibaca sebagai ruang historis, ekonomi, dan geopolitik yang menentukan arah keamanan regional dan stabilitas internasional.
Pada tahun 2026, konflik meningkat signifikan hingga berdampak pada stabilitas energi global dan ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia.
Ketegangan memuncak sehingga Iran menerapkan akses selektif sejak Februari 2026 sebagai balasan setelah serangan militer gabungan AS-Israel. Iran membatasi akses kapal dari AS, Israel, dan sekutu mereka. Presiden AS Donald Trump mengumumkan blokade mulai 12 April 2026 terhadap kapal yang membayar bea ke Iran, menyebutnya pemerasan, setelah negosiasi gagal di Islamabad.
Situasi ini memicu krisis energi global karena 20% minyak dunia melewati selat ini, sehingga kapal-kapal tertahan, termasuk dua kapal Pertamina Indonesia, meskipun negara seperti China, Rusia, dan Malaysia mendapat prioritas.
Berapa banyak pasokan minyak Indonesia yang melewati *Selat Hormuz*?
Ini faktanya. Hingga saat ini, pemerintah bersama pihak-pihak terkait terus memperkuat koordinasi guna mendukung proses pelintasan kapal Indonesia yang berada di kawasan Teluk Persia agar dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman. Aktivitas pengiriman minyak mentah (crude) dari Selat Hormuz terhenti saat Iran menutup akses sejak akhir pekan lalu.
Saat ini banyak kapal tanker yang memuat produksi minyak dari negara-negara Teluk Persia, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Kuwait, Oman hingga Bahrain tidak bisa bergerak.
Sebab Selat dengan lebar sekitar 33 kilometer tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan Teluk Persia dengan jalur perdagangan global. Indonesia termasuk salah satu negara pengimpor minyak mentah dari kawasan tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kawasan tersebut menyumbang 20-25% dari total impor crude Indonesia saat ini. “Selebihnya kami ambil dari Afrika, Amerika, dan negara lain seperti Brasil,” kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/3). Sementara itu Pertamina mengatakan jumlah impor minyak mentah dari Timur Tengah sebesar 19% secara keseluruhan. Pertamina saat ini sudah melakukan proses distribusi minyak mentah baik melalui sistem reguler, alternatif, maupun darurat.
“Strategi tersebut sedang berproses, tata kelola harus tetap kami kedepankan,” kata VP Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron saat ditemui di kantornya, Selasa (3/3). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor migas Indonesia dari empat negara di kawasan Teluk Persia mencapai US$ 537,7 juta atau Rp 9,07 triliun pada Januari 2026. Berikut rinciannya:
*(Teks pada grafik batang)*
Nilai Impor Minyak dan Gas/Migas Indonesia dari 5 Negara di Timur Tengah (Januari 2026) dalam US$ juta:
* Arab Saudi: 267.4, Uni Emirat Arab: 200.6, Mesir: 73.4, Oman: 67.9, Qatar: 1.5
Dari daftar tersebut, impor migas Indonesia terbesar berasal dari Arab Saudi dan UEA, yang kontribusinya masing-masing 8,44% dan 6,34%. Sementara itu, menurut BPS Indonesia tercatat mengimpor minyak mentah dan kondensat (kode HS 2709) sebanyak 17,58 juta ton pada 2025. Impor minyak mentah ini paling banyak berasal dari negara di kawasan Afrika, yakni Nigeria dan Angola, yang secara bersama-sama menyumbang sekitar 47% dari total pasokan.
Ada cukup banyak juga pasokan dari kawasan Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, dengan porsi sekitar 18% dari total volume impor minyak mentah Indonesia.
Berikut rincian volume impor minyak mentah Indonesia pada 2025 berdasarkan negara pemasoknya :
1. Nigeria: 4,63 juta ton (26,3% dari total volume impor minyak mentah Indonesia)
2. Angola: 3,74 juta ton (21,2%)
3. Arab Saudi: 3,19 juta ton (18,1%)
4. Brasil: 1,66 juta ton (9,4%)
5. Australia: 1,27 juta ton (7,2%)
6. Gabon: 989,55 ribu ton (5,6%)
7. Amerika Serikat: 684,64 ribu ton (3,9%)
8. Malaysia: 354,15 ribu ton (2,0%)
9. Azerbaijan: 267,54 ribu ton (1,5%)
10. Algeria: 204,86 ribu ton (1,2%)
11. Guinea Ekuatorial: 174,45 ribu ton (1,0%)
12. Brunei Darussalam: 162,64 ribu ton (0,9%)
13. Ghana: 125,88 ribu ton (0,7%)
14. Libya: 96,21 ribu ton (0,5%)
15. Norwegia: 39,14 ribu ton (0,2%)
16. Taiwan: 0,74 ton (0,000004%)
17. China: 0,18 ton (0,000001%)
18. Jepang: 0,05 ton (0,00000003%.
Berdasarkan data terbaru dari Buku Saku Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan total cadangan minyak bumi dan kondesat Indonesia Mei 2025 tercatat 4,4 miliar barel, sementara cadangan gas bumi mencapai 51,98 triliun kaki kubik (TCF). Cadangan tersebut terdiri cadangan terbukti 2,3 miliar barel, cadangan mungkin 1,06 miliar barel dan cadangan harapan 1,033 miliar barel.
“Kita lihat hasil evaluasi dan data terkini total cadangan minyak bumi dan kondensat Indonesia terdiri atas beberapa kategori dan disini cadangan sebesar 4,4 miliar barel,” kata Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam RDP dan RDPU dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (13/11/2025). Laode mengatakan cadangan ini tersebar di 11 wilayah Indonesia.
Di antaranya yakni Pulau Sumatera Bagian Tengah mencapai 1,32 miliar barel, Sumatera Bagian Selatan sebesar 459,9 juta barel dan Sumatera Utara 1,73 juta barel, Aceh sebesar 19,52 juta barel. Kemudian wilayah Jawa Barat sebesar 463,07 juta barel, Jawa Timur sebesar 878,28 juta barel, Kalimantan sebesar 573,83 juta barel. Papua sebesar 109,45 juta barel dan Natuna sebesar 161,35 juta barel.
Sebaran cadangan ini menunjukkan masih adanya peluang pengembangan di wilayah-wilayah tersebut baik melalui kegiatan eksplorasi maupun optimalisasi produksi dari lapangan yang sudah berproduksi.
Dari total 128 cekungan migas yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 20 cekungan yang aktif memproduksi minyak dan gas. Artinya, potensi migas nasional masih sangat besar, tetapi belum tergarap secara optimal.
Djoko menambahkan bahwa masih ada 68 cekungan potensial yang belum tersentuh sama sekali. Secara keseluruhan, terdapat 165 Wilayah Kerja (WK) migas aktif di Indonesia. Rinciannya meliputi:
* 105 WK eksploitasi, 43 WK eksplorasi, 3 WK eksplorasi dalam evaluasi, 14 WK dalam proses terminasi
Di sisi lain, data SKK Migas juga mencatat ada sekitar 3.199 struktur migas, baik dalam tahap eksplorasi maupun pengembangan. Jumlah sumur migas yang telah dibor mencapai 44.714 sumur, dan cadangan yang ditemukan (volume in place) mencapai 149 miliar barrel oil equivalent (BOE).
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kebutuhan energi yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, populasi, dan industrialisasi. Minyak bumi masih menjadi salah satu sumber energi utama, khususnya untuk sektor transportasi dan industri.
Data kebutuhan minyak Indonesia dihitung berdasarkan konsumsi minyak nasional (dalam barel per hari/bpd) yang bersumber dari berbagai publikasi energi seperti BP Statistical Review, Kementerian ESDM, dan lembaga internasional lainnya. Angka yang disajikan merupakan estimasi rata-rata konsumsi harian. Data Kebutuhan Minyak Indonesia (2005–2026):
2005–2010: ~1,3 – 1,4 juta bph, 2011–2014: ~1,57 – 1,61 juta bph, 2015–2016: turun ke ~1,45 – 1,50 juta bph
2017–2019: naik lagi ~1,56 – 1,62 juta bph, 2020 (COVID): turun tajam ~1,4 juta bph, 2021–2022: pulih ~1,46 – 1,58 juta bph, 2023–2026: ~1,63 juta bph (estimasi)
Analisis Tren Selama periode kurang lebih 20 tahun terakhir, kebutuhan minyak Indonesia menunjukkan tren meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 2–3% per tahun. Penurunan signifikan hanya terjadi pada tahun 2020 akibat pembatasan mobilitas selama pandemi COVID-19.
Setelah itu, konsumsi kembali meningkat seiring pemulihan ekonomi. Faktor yang Mempengaruhi Kebutuhan Minyak:
1. Pertumbuhan ekonomi nasional
2. Jumlah kendaraan bermotor
3. Aktivitas industri dan manufaktur
4. Kebijakan subsidi BBM
5. Transisi energi dan penggunaan energi terbarukan
Implikasi terhadap Ketahanan Energi Kebutuhan minyak yang terus meningkat tidak diimbangi dengan produksi dalam negeri, sehingga Indonesia masih bergantung pada impor minyak. Hal ini berimplikasi pada ketahanan energi dan neraca perdagangan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Noor Arifin Muhammad menjelaskan Meski sudah memiliki kapasitas kilang minyak yang memadai, Indonesia akan tetap melakukan importasi minyak.
Hal itu karena produksi minyak Indonesia masih rendah. Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa total kapasitas pengolahan minyak Indonesia saat ini mencapai 1,18 juta barel per hari, namun kapasitas tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
Noor Arifin memerinci bahwa kapasitas tersebut berasal dari sejumlah fasilitas pengolahan, baik yang dioperasikan PT Pertamina (Persero) maupun badan usaha lainnya.
Kilang yang dimaksud mencakup RU II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, RU VII Kasim, serta kilang milik Pusdiklat Migas, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan PT Tri Wahana Universal (TWU).
Adapun total kapasitas produksi dari seluruh kilang nasional mencapai 1,18 juta barrel oil per hari,” ujarnya. Meskipun kapasitas tersebut tergolong besar, Noor Arifin menyebut bahwa kebutuhan BBM domestik masih lebih tinggi dibandingkan produksi kilang nasional.
Hingga September 2025, kebutuhan rata-rata BBM mencapai 232.417 kiloliter per hari, meningkat dari rata-rata konsumsi tahun 2024 sebesar 226.510 kiloliter per hari. Kondisi ini membuat Indonesia masih bergantung pada pasokan impor.
Ia mengungkapkan bahwa porsi impor BBM sepanjang 2025 justru naik dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2024 dapat kami laporkan impor BBM sebesar 38,79%, sedangkan kebutuhan pada tahun ini hingga September mencapai 49,53%,” jelasnya.
Peningkatan utamanya berasal dari impor bensin yang masih menjadi komponen terbesar dalam struktur konsumsi nasional.
Bensin pada 2024 memiliki tingkat impor 60,26% dan turun menjadi 49,64% pada 2025. Sementara itu, impor solar berada di kisaran 20,48% pada 2024 dan menurun menjadi 15,80% hingga September 2025.
Meskipun terjadi penurunan pada beberapa jenis BBM, total impor tetap meningkat karena kebutuhan yang juga bertambah. Berikut kapasitas pengolahan minyak mentah per kilang nasional:
RU II Dumai: 170.000 bph, RU III Plaju: 126.200 bph, RU IV Cilacap: 348.000 bph, RU V Balikpapan: 260.000 bph (segera naik menjadi 360.000 bph), RU VI Balongan: 150.000 bph, RU VII Kasim: 10.000 bph, Pusdiklat Migas: 3.800 bph, TPPI: 100.000 bph, TWU: 18.000 bph
Kapasitas kilang minyak Indonesia sekitar 1,1 juta barel. Namun produksi minyak Indonesia, hanya sekitar 800 ribu barel per hari dan hanya sekitar 600 ribu yang dapat diolah di kilang Pertamina.
Untuk memenuhi kekurangan, maka pemerintah terpaksa mengimpor minyak mentah sekitar 400 barel per hari (bph) dan impor BBM sekitar 500 ribu bph. (Pew/Ahm).
Produksi minyak Indonesia yang berada di kisaran ±800 ribu barel per hari (bph) memang tidak berasal dari satu operator saja, melainkan dari banyak kontraktor hulu migas (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas.
Berikut gambaran pemain utama dan kontribusi produksinya (angka dibulatkan dan bisa berubah tergantung tahun/lapangan):
* Pertamina Group: ±400.000 – 450.000 bph (50–55%)
* ExxonMobil: ±150.000 – 165.000 bph (20%)
British Petroleum (BP): ±20.000 – 30.000 bph, MedcoEnergi: ±25.000 – 35.000 bph, PetroChina: ±20.000 – 30.000 bph, China National Offshore Oil Corporation (CNOOC): ±30.000 – 40.000 bph, Harbour Energy: ±15.000 – 25.000 bph, Eni (Ente Nazionale Idrocarburi): ±5.000 – 10.000 bph
Lainnya (asing & swasta): ±50.000 – 80.000 bph
Menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, ada tiga jenis kepemilikan dalam Islam:
(1) kepemilikan individu (al-milkiyyah al-fardiyyah); (2) kepemilikan umum (al-milkiyyah al-‘ammah); (3) kepemilikan negara (al-milkiyyah ad-dawlah).
Terkait kepemilikan umum ada tiga macam:
Pertama, apa saja yang menjadi hajat hidup orang banyak. Contoh: air, padang rumput, api, dll.
Kedua, benda-benda yang dari segi bentuknya tidak boleh dikuasai oleh individu. Contoh: jalan, jembatan, sungai, danau, dll.
Ketiga, barang tambang yang depositnya besar. Contoh: tambang minyak, gas, batubara, emas dan tembaga, dll.
Sumber daya alam (SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung di dalam bumi, air, maupun di udara. Di dalam al-Qur’an disebutkan bumi sebagai tempat tinggal manusia, langit sebagai atap dan air hujan yang turun serta buah-buahan sebagai rezki untuk manusia. Di dalam al-Qur’an juga ditegaskan, bahwa Allah telah menjadikan segala apa yang ada di bumi untuk manusia.
Dengan demikian, SDA berfungsi sebagai sarana untuk menunjang kehidupan manusia di dunia sekaligus menjadi sumber penghidupan mereka.
Fungsi SDA ini sejak dulu hingga sekarang tidak berubah. Hanya saja karena peran vitalnya bagi kehidupan manusia, SDA dapat menjadi sumber konflik.
Bahkan lebih dari itu, suatu negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah dapat mengundang perhatian dan invasi dari bangsa yang tamak untuk menguasainya. Sejarah mencatat bagaimana motif negara-negara penjajah seperti Inggris, Spanyol, Portugis, Perancis, dan Belanda menjelajah dunia untuk menemukan sumber rempah-rempah di Indonesia.
Berpadu dengan motif ideologis yakni perang salib, negara-negara tersebut kemudian melakukan segala cara untuk menguasai daerah-daerah kaya SDA yang mereka temui untuk dieksploitasi dan dihisap.
Tidak jauh berbeda dengan masa lalu, pada zaman moderen sekarang, negeri yang kaya SDA akan menarik perhatian bangsa yang tamak untuk menguasainya. Bedanya dulu komoditas utama adalah rempah-rempah sedangkan sekarang minyak.
Daerah-daerah kaya tambang minyak seperti kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah hingga saat ini merupakan wilayah yang tidak pernah berhenti bergejolak akibat invasi dan cengkraman imperialisme Barat, khususnya Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis.
Irak dan Afghanistan adalah dua contoh negeri Islam yang menjadi korban ketamakan Barat. Irak diinvasi karena di negeri tersebut terdapat cadangan minyak bumi terbukti sebesar 115 miliar barel. Bahkan pada tahun lalu jumlah cadangan minyak terbukti Irak bertambah menjadi 143,1 miliar barel atau hampir 8 kali jumlah cadangan minyak Amerika Serikat.
Sedangkan di Afghanistan pada pertengahan tahun lalu diumumkan penemuan deposit mineral senilai $ 1 trilyun dan minyak 1,8 miliar barel. Komandan Komando Sentral AS Jenderal David Petraeus mengatakan penemuan tersebut sebagai potensi yang menakjubkan.
Ketiadaan Khilafah bagi kaum muslim saat ini menyebabkan kekayaan SDA yang dimiliki tidak jatuh manfaatnya ke tangan umat. Negeri-negeri Islam yang kaya barang tambang dan minyak bumi justru menghadapi penjajahan langsung seperti apa yang terjadi di Irak, Afghanistan, Sudan, dan Libya.
Sebagian besar lagi negeri-negeri Islam dipaksa menerapkan aturan Kapitalis dan melakukan liberalisasi ekonomi seperti yang terjadi di Indonesia, Bangladesh, Turki, dan Saudi Arabia.
Negeri-negeri Islam pun menghadapi suatu masalah yang oleh ahli ekonom Barat disebut “kutukan SDA” (*natural resource curse*). Yakni paradoks negara kaya SDA tetapi penduduknya miskin.
Dalam sistem Khilafah, politik dalam negeri adalah melaksanakan hukum-hukum Islam sedangkan politik luar negeri menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Penyebaran Islam dengan metode jihad untuk membebaskan (*futuhat*) negeri-negeri yang belum tersentuh Islam. Pembebasan Islam ini berbeda dengan penjajahan yang dilakukan Barat.
Sebab Islam diturunkan Allah sebagai rahmat, kabar gembira, sekaligus peringatan yang keras. Politik ini juga mengharuskan Khilafah menjadi negara yang kuat dari sisi militer sehingga mencegah upaya negara-negara imperialis untuk menguasai wilayah Islam dan SDA yang terdapat di dalamnya.
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.
Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan *khumus* atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta *fai*.
Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, *”Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api”* (HR Abu Dawud).
Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.
Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada kemanan penyedian komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Sebagai contoh cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim mendapatkan manfaat yang besar pula.
Bandingkan dengan dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 trilyun setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia.
Minyak bumi merupakan produk yang sangat penting pada masa kejayaan Khilafah jauh sebelum zaman moderen sekarang. Minyak menjadi komoditas yang dibutuhkan untuk keperluan militer maupun ekonomi masyarakat.
Beberapa ladang minyak bumi pada masa itu antara lain di Baku yang mulai beroperasi sejak tahun 885 M pada masa Khalifah al-Mu’tamid ‘Alailah (870-892). Pada abad ke 13, Marco Polo melaporkan ratusan kapal mengambil minyak di Baku pada waktu itu.
Selain di Baku, produksi minyak mentah juga ada di tepi timur sungai Tigris hingga sepanjang jalan menuju Mosul, di Sinai Mesir dan Khuzistan di Iran.
Minyak mentah tersebut tidak hanya disuling untuk keperluan sumber energi tetapi juga diolah menjadi aspal dan berbagai produk turunan lainnya.









