Oleh : Syamhunter

Di era kebebasan pers yang saat ini berkembang, muncul fenomena yang mengkhawatirkan di kalangan dunia pers Indonesia, khususnya di daerah seperti Makassar, Sulawesi Selatan dan daerah lainnya” kata Pendiri media ini

Yang ironisnya lagi Banyak media online yang terlalu mudah merekrut Jurnalis yang asal asal memberikan jabatan strategis seperti Kepala Perwakilan atau Kepala Biro, bahkan kepada oknum yang tidak memiliki bakat, kompetensi, maupun pemahaman yang memadai tentang profesi wartawan.

Berdasarkan amatan, jumlah pemegang kartu pers yang pada kenyataannya tidak menjalankan peran sebagai wartawan dengan benar semakin meningkat.

“Saya menyimpulkan mereka mereka hanya pemegang kartu Wartawan, bukan wartawan, dan masuk kategori oknum wartawan Bodrex dan Abal abal”. kata Pemred bedahnudantaraindonesia.co.id

Penyebab Munculnya Fenomena Ini

Prosedur Pemberian Kartu Pers yang Kurang Ketat Beberapa institusi atau organisasi yang berwenang memberikan kartu pers belum menerapkan standar seleksi yang jelas dan ketat, sehingga banyak pihak yang dapat memperolehnya tanpa melalui verifikasi kompetensi yang tepat.

Tujuan Komersial atau Politik yang Mengatasnamakan Pers
Ada pihak yang menggunakan kartu pers sebagai alat untuk mengakses informasi, mendapatkan keuntungan bisnis, atau mendukung kepentingan politik, bukan untuk menjalankan tugas jurnalistik yang objektif.

Kurangnya Pemahaman Media Online tentang Standar Profesi Wartawan Banyak media baru yang belum memiliki struktur organisasi yang matang, sehingga dalam merekrut atau memberikan jabatan tidak memperhatikan kualifikasi dasar yang harus dimiliki oleh seorang wartawan.

Dampak yang Ditimbulkan

– Merusak Citra Profesi Wartawan
Keberadaan oknum yang tidak kompeten membuat publik meragukan kredibilitas seluruh profesi wartawan dan hasil pemberitaan yang disampaikan.

– Mengganggu Objektivitas Pemberitaan Jika pemegang kartu pers tidak memiliki integritas jurnalistik, pemberitaan yang dihasilkan berpotensi menyimpang dari fakta atau berpihak pada kepentingan tertentu.

– Menurunkan Kualitas Pers Lokal
Fenomena ini dapat menghambat perkembangan pers yang berkualitas di daerah, karena standar profesionalisme tidak terjaga dengan baik.

Upaya yang Perlu Dilakukan

Memperketat Prosedur Pemberian dan Pemeriksaan Kartu Pers
Lembaga terkait perlu melakukan verifikasi berkala terhadap pemegang kartu pers, serta menetapkan syarat kompetensi yang jelas (seperti pendidikan terkait, pengalaman kerja, atau uji kompetensi).

Meningkatkan Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik
Menyelenggarakan program pelatihan bagi wartawan maupun calon wartawan untuk meningkatkan pemahaman tentang etika dan standar profesionalisme jurnalistik.

Memperkuat Pengawasan dari Organisasi Pers Profesional
perlu lebih aktif dalam mengawasi praktik di lapangan dan memberikan sanksi kepada oknum yang melanggar etika profesi.” Pinta penulis artikel ini.

Meningkatkan Kesadaran Publik tentang Peran Wartawan yang Benar
Melalui edukasi, masyarakat dapat lebih cermat dalam membedakan pemberitaan yang berkualitas dari yang tidak, serta mendukung upaya untuk menjaga integritas profesi pers.

Penulis ini adalah pemimpin Redaksi bedahnusantaraindonesia.co.id Syamsuddin, ST., CPLA.,C.JI.,C.ILJ

Bagikan :