Sambas-Kalbar-BNI.co.id

Dugaan Penyimpangan dana PIP Program Indonesia Pintar yang terindikasi ada pemotongan oleh oknum-oknum untuk mendapat keuntungan dari pencairan program tersebut dengan bermacam-macam modus di antaranya, pihak sekolah menyimpan buku tabungan siswa-siswi penerima dana PIP, dengan alasan tertentu untuk mengelabui orang tua/wali siswa sehingga terjadi siswa-siswi tidak menerima saat pencarian dan terjadi pemotongan.

Dengan Viral dan sudah buming kasus PIP, pada Rabu 26 Februari 2025 KMPP (Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan) yang tergabung Masyarakat LSM dan Wartawan Melakukan hearing di Kantor DPRD Sambas yang di hadiri sejumlah pihak OPD Kabupaten Sambas dan sejumlah Korwil.

Kepala sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas yang diduga telah pihak sekolah-sekolah tersebut telah melakukan pemotongan dana Program Indonesia Pintar dari siswa-siswi penerima manfaat.

Selesai acara hearing Ketua LAKSRI Laskar Anti Korupsi Sarewigading Republik Indonesia Revie Acahary.SJ dengan tegas menyampaikan ke awak media ini .

“Proses distribusi dana PIP selama ini banyak yang dilakukan secara gelap, tanpa akuntabilitas yang jelas, sehingga membuka peluang terjadinya penyelewengan.

“Memastikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) betul-betul diterima siswa yang sudah memperoleh SK penetapan penerima PIP dan memastikan siswa tersebut, yang berasal dari keluarga tidak mampu,” bebernya.

Revi melanjutkan,Atensi Mendikdasmen (Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) agar dana PIP itu dapat dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya sebagaimana mestinya, tidak terjadi penyalahgunaan.

“Dana PIP itu merupakan dana pemerintah yang dipungut dari masyarakat melalui pajak.Dan Ingat uang PIP tersebut 100% harus sampai ke siswa/i penerima.

“Presiden Prabowo juga berkali-kali menegaskan agar jangan ada satu rupiahpun dana rakyat yang diselewengkan atau di Potong Potong .

“Dana bantuan PIP langsung disalurkan ke rekening masing-masing siswa yang sudah tercantum di SK penetapan dan hanya siswa atau orang tua/wali siswa yang bersangkutan yang bisa mengambilnya,” ungkap Revie

“Sekolah merupakan investasi penting untuk masa depan bangsa. Tetapi Khususnya Di Kabupaten Sambas” DUNIA PENDIDIKAN MENJADI RUANG GELAP ” Setelah terjadinya Pemotongan Dana Program Indonesia Pintar ( PIP ) Di Sektor Pendidikan khusus di Kabupaten Sambas,”imbuhnya menutup.

Bagikan :