Makassar (BNI.co.id) 

Tujuan DPP LBH No Viral No Justice (DPP LBH NVNJ) akan mengadakan pendidikan paralegal di seluruh wilayah Indonesia dengan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya pendidikan ini, masyarakat diharapkan mampu: Selasa 26 Nopember 2024.

1. *Memahami Hukum*
Masyarakat dapat mengenali dan memahami hak-hak mereka serta peraturan yang berlaku di tengah masyarakat, sehingga dapat bertindak sesuai dengan hukum.

2. *Meningkatkan Kesadaran Kritis*
Pendidikan paralegal membantu masyarakat untuk lebih kritis terhadap ketidakadilan atau pelanggaran hukum yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.

3. *Mendorong Partisipasi Aktif*
Melalui pendidikan ini, masyarakat dilatih untuk aktif berperan dalam menyelesaikan masalah hukum di komunitas mereka secara mandiri dan bertanggung jawab.

4. *Mengatasi Ketergantungan* pada Aparat Hukum Dengan adanya kemampuan dasar dalam pengetahuan hukum, masyarakat tidak selalu bergantung pada lembaga formal dalam mencari keadilan, melainkan bisa menjadi “jembatan” awal dalam penyelesaian masalah hukum.

5. *Membangun Keadilan Sosial*
Paralegal yang terlatih dapat membantu menyuarakan kasus-kasus yang sering kali terabaikan atau tidak tersentuh karena kurangnya perhatian publik, sehingga memperjuangkan keadilan bagi mereka yang membutuhkan.

Program ini sangat penting, terutama di era digital, untuk mengatasi tantangan seperti penyebaran informasi yang kurang tepat (hoax), serta memastikan masyarakat memahami bahwa keadilan tidak hanya bergantung pada viralitas suatu kasus, tetapi juga pada upaya hukum yang terstruktur dan sesuai prosedur.

*LBH No Viral No Justice* membentuk paralegal yang cerdas dan bermartabat sebagai upaya untuk menciptakan agen perubahan di masyarakat yang mampu:

1. *Cerdas dalam Hukum*
Paralegal dibekali pengetahuan hukum yang memadai sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak hukum, peraturan yang berlaku, serta cara menyelesaikan masalah hukum secara efektif.

2. *Bermartabat dalam Tindakan*
Paralegal dilatih untuk mengedepankan integritas, moralitas, dan etika dalam setiap langkah mereka. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ini, mereka tidak hanya menjadi perwakilan hukum yang kompeten tetapi juga panutan bagi masyarakat.

3. *Mandiri dan Solutif*
Paralegal dibentuk untuk mampu mengambil inisiatif dalam menghadapi permasalahan hukum yang muncul di masyarakat, mencari solusi yang adil, dan memediasi konflik dengan pendekatan yang damai.

4. *Berorientasi pada Keadilan Sosial*
Mereka diharapkan menjadi pembela masyarakat kecil atau kelompok rentan yang sering kali tidak mendapatkan akses keadilan karena keterbatasan ekonomi atau birokrasi.

5. Penghubung Antara Masyarakat dan Sistem Hukum. Dengan pelatihan yang diberikan, paralegal mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan lembaga hukum formal, sehingga permasalahan hukum dapat ditangani secara prosedural.

Visi:
Melahirkan paralegal yang tidak hanya berkompeten dalam aspek teknis hukum tetapi juga memiliki keberanian moral untuk memperjuangkan keadilan tanpa harus mengandalkan popularitas atau viralitas.

Dengan demikian, paralegal yang dibentuk LBH No Viral No Justice menjadi pilar penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan membangun masyarakat yang adil dan beradab.

JUFRI, SH,.C.LA
Sekjend DPP LBH NVNJ

Bagikan :