Sulsel-BNI.co.id

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang berlangsung di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani dan jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah Sulsel.

Turut hadir para Pejabat Utama Polda Sulsel serta personel Polda Sulsel. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini mengangkat tema, “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengingat kembali dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Peringatan Maulid ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW yang penuh dengan kasih sayang, penuh dengan kejujuran dan juga keadilan dalam setiap sendi kehidupan,” ujar Kapolda Sulsel.

Kapolda juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Hal tersebut dapat diwujudkan dengan membangun sikap saling menghormati, saling menghargai serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai dan penuh keberkahan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hikmah Maulid oleh Ustadz H. Muh. Muchsin Ramlan, S.Pd.I., M.M.

Dalam tausiyahnya, disampaikan berbagai keteladanan Rasulullah SAW yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memohon keberkahan, keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Bagikan :