Masamba-BNI.co.id
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Negeri Luwu Utara memaparkan sejumlah capaian kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Pemaparan disampaikan Kajari Luwu Utara Koko Erwinto Danarko, didampingi jajaran kepala seksi, dalam konferensi pers di ruang Vicon Kantor Kejari Luwu Utara, Rabu (2/9/2026).
Koko menyampaikan capaian tersebut sebagai wujud komitmen penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Bidang Pidsus: telah dilakukan 2 penyelidikan dan 1 penyidikan, serta 4 upaya hukum terkait perkara Perdata dan Tata Usaha Negara.
Berhasil dipulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp63.942.197.
Di Bidang Pidum:Tercatat 104 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan masuk; 75 perkara telah memasuki tahap II dan seluruhnya telah dieksekusi.
Satu perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
Bidang Intelijen,Melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 8 Luwu Utara TA 2024–2026.Hasil telah diserahkan kepada APIP Luwu Utara untuk ditindaklanjuti audit investigatif.
Selain itu, dilakukan pengamanan terhadap 5 proyek strategis nasional, antara lain revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Bidang Datun,Tercatat 8 pelayanan hukum gratis, 12 layanan konsultasi Halo JPN, 4 sosialisasi pengelolaan dana desa, 1 nota kesepahaman dengan PT PLN, serta 111 kegiatan Surat Kuasa Khusus.
Berhasil dipulihkan keuangan negara sebesar Rp535.163.984.
Bidang PAPBB, Melakukan lelang 6 barang rampasan berupa 4 keping emas (64,46 gram), 1 sepeda motor, dan 1 mesin bubut, menghasilkan PNBP sebesar Rp122.685.000.
Penjualan langsung 31 unit telepon seluler menghasilkan PNBP Rp15.451.000.
Telah dimusnahkan barang bukti dari 40 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, berupa narkotika seberat 163.962,8 gram dan 14.125 butir obat-obatan.
Dilakukan pula 18 kali pengembalian barang bukti kepada pihak berhak, meliputi 3 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.
Koko menegaskan Kejari Luwu Utara tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan pencegahan, pelayanan hukum, pengamanan pembangunan, serta pemulihan keuangan dan aset negara.
“Kami terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar penegakan hukum di Luwu Utara berjalan optimal dan bermanfaat bagi masyarakat serta negara,” ujarnya.






