Jakarta-BNI.co.id
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengajak generasi muda untuk terus mengasah kompetensi dan memperkuat daya adaptasi dalam menghadapi dinamika dunia kerja.
Pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), dan otomatisasi menuntut tenaga kerja memiliki keterampilan yang relevan agar mampu bersaing sekaligus menangkap berbagai peluang baru.
Menurut Afriansyah, disrupsi teknologi dan transformasi industri mengubah peran sejumlah profesi. Karena itu, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak sebatas pada ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga pada masih adanya kesenjangan antara kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan dan kemampuan yang dimiliki para pencari kerja.
“Pendidikan harus diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi kesejahteraan,” tegasnya saat menjadi pembicara pada Beyond Professional Youth Con 2026 bertema “Beyond Work: What Happens When Your Profession Is No Longer Your Identity?” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).
Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, Afriansyah menekankan pentingnya penguasaan keterampilan teknis (_hard skills_) yang diimbangi kemampuan nonteknis (_soft skills_), seperti komunikasi, kolaborasi, kedisiplinan, kreativitas, serta pemecahan masalah. Sertifikasi kompetensi pun dinilai krusial sebagai pengakuan formal atas keahlian tenaga kerja sesuai standar industri.
Sebagai komitmen nyata, Kemnaker telah menyediakan beragam sarana pengembangan kapasitas. Fasilitas tersebut mencakup pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), program pemagangan, layanan terpadu SIAPkerja dan Karirhub, fasilitasi sertifikasi, hingga pendampingan kewirausahaan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Afriansyah juga menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) lokal sejak tahap awal pembangunan fasilitas industri.
Menurutnya, masa konstruksi yang umumnya memakan waktu dua hingga empat tahun perlu dimanfaatkan untuk melatih calon pekerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan kelak.
“Jangan sampai fisiknya sudah berdiri, tetapi SDM-nya belum siap. Selama proses pembangunan industri berjalan, negara harus menyiapkan tenaga kerja yang dibutuhkan. Dengan begitu, ketika operasional dimulai, SDM Indonesia sudah menguasai kompetensi yang sesuai,” ujar Afriansyah.
Ia menambahkan, alih pengetahuan dan teknologi dari tenaga kerja asing (TKA) kepada pekerja domestik juga penting dilakukan.
Melalui alih keahlian dan pendampingan yang intensif, pekerja domestik berkesempatan menguasai keterampilan khusus sehingga siap mengisi posisi strategis di industri.
Di sisi lain, dinamika dunia kerja melahirkan ragam profesi baru, seperti kreator konten, pekerja lepas (_freelancer_), dan pekerja berbasis platform digital. Menurut Afriansyah, perkembangan ini perlu diikuti dengan penguatan pengakuan kompetensi, akses pelindungan sosial, serta jaminan hak-hak pekerja.
Afriansyah mendorong generasi muda mengubah pola pikir dari sekadar pencari kerja menjadi pengumpul keterampilan. Langkah ini dapat dimulai dengan mengenali potensi diri, mempelajari keahlian pendukung, serta konsisten mengasah kemampuan melalui sertifikasi, pemagangan, maupun keterlibatan dalam proyek kolaboratif.
“Jangan takut berganti profesi atau memulai perjalanan baru. Hal yang justru harus kita takuti adalah ketika dunia terus berubah, tetapi kita memilih berhenti belajar,” pungkasnya.




