Luwu Utara-BNI.co.id
Pemerintah Desa Bumi Harapan Kec. Baebunta Kab Luwu Utara Tangerangbersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Harapan menggelar musyawarah terkait kelanjutan pembangunan Plat Dekker di Dusun Bulumpore yang sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Masjid Dusun Bulumpore pada Jumat (30/10/2026), usai pelaksanaan Sholat Jumat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Bumi Harapan, Pandin; Ketua BPD, Mikson; Pj. Kepala Dusun Bulumpore, Askar; Mantan Kepala Desa Bumi Harapan, Basrun; tokoh agama Sirajuddin, tokoh masyarakat, pemuda, serta sejumlah warga Dusun Bulumpore.
Kepala Desa Bumi Harapan dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pembangunan fisik Plat Dekker ini merupakan usulan masyarakat setempat dan telah dianggarkan melalui Dana Desa.
“Kegiatan ini akan kita lanjutkan. Hal yang perlu dibenahi adalah aspek pelaksanaannya agar lebih memberdayakan warga dusun setempat.
Melalui musyawarah ini, kita sepakat bagaimana langkah terbaik ke depannya,” ujar Pandin.
Mantan Kepala Desa Bumi Harapan, Basrun, menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi sejatinya hanya miskomunikasi.
Bersama masyarakat, ia menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah menemukan solusi terbaik melalui musyawarah.
“Kami sepakat agar pembangunan tetap dilanjutkan. Yang menikmati hasilnya nanti adalah kita semua warga Dusun Bulumpore.
Sudah sepantasnya kita bersyukur dan mendukung kegiatan ini,” ungkap Basrun disambut persetujuan warga.
Pj. Kepala Dusun Bulumpore, Askar, menyampaikan hal senada.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama yang disampaikan warga adalah soal pemberdayaan warga setempat dalam pelaksanaan kegiatan.
“Selama anggarannya jelas dan perencanaannya sudah disepakati, kami siap mendukung dan bertanggung jawab atas kelancaran pembangunan ini,” ujar Askar.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, seluruh warga yang hadir menyepakati agar pembangunan Plat Dekker segera dilanjutkan.
Ketua BPD kemudian menghubungi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa, Muhardin, untuk menyampaikan keputusan tersebut.
Muhardin menyatakan tidak keberatan jika kegiatan dilanjutkan, namun dirinya mengaku tidak mau lagi terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. “Saya tidak mempermasalahkan, silakan dilanjutkan. Hanya saja, saya tidak akan lagi ikut terlibat di dalamnya,” ujar Muhardin.
Dalam kesempatan itu juga disepakati bahwa ke depannya, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) akan memegang peran penuh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, serta wajib bekerja secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, kesepakatan musyawarah tersebut telah dipahami dan disepakati bersama seluruh pihak yang hadir, dan pembangunan direncanakan segera dilanjutkan sesuai keputusan yang telah diambil.




