Masamba-BNI.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara akan melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2026-2027. Sabtu 10 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 12 hingga 17 Oktober 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara menetapkan jadwal pelaksanaan reses tersebut melalui surat pemberitahuan resmi Pimpinan DPRD.

Reses akan dilaksanakan di 15 kecamatan yang tersebar di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di wilayah Kabupaten Luwu Utara.

Kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Masa Sidang III Tahun 2026, untuk anggaran tahun 2027, dengan agenda Rapat Koordinasi dengan pihak terkait dan peninjauan lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari 6 Daerah Pemilihan.

Dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 17 Oktober 2026. Dimulai serentak pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 09.30 Wita di masing-masing kantor camat.

Bertempat di Kantor Camat masing-masing wilayah:
– Dapil I: Masamba, Mappedeceng, Rampi
– Dapil II: Sukamaju dan Sukamaju Selatan
– Dapil III: Tana Lili dan Bone-Bone
– Dapil IV: Malangke dan Malangke Barat
– Dapil V: Sabbang, Sabbang Selatan, Rongkong, dan Seko
– Dapil VI: Baebunta dan Baebunta Selatan

PReses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan perencanaan pembangunan daerah tahun anggaran berikutnya.

Pelaksanaan reses dilakukan melalui rapat koordinasi terbuka bersama unsur Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, serta dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil pembangunan dan pelayanan publik.

Untuk wilayah Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan yang termasuk dalam Daerah Pemilihan V, kegiatan reses akan dipusatkan di Kantor Camat Sabbang pada Senin, 12 Oktober 2026 pukul 09.30 Wita dan Kantor Camat Sabbang Selatan pada hari yang sama pukul 13.00 Wita.

Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara mengimbau kepada seluruh pemerintah kecamatan dan desa untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi pada kegiatan reses tersebut.

Bagikan :