Buol-BNI.co.id

Pemerintah desa (Pemdes) Pandangan, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol Sulawesi Tengah tahun ini telah melakukan lanjutan pekerjaan gedung Sanggar seni yang di Danai oleh Dana Desa tahun 2025 tahap II dengan Nilai pagu dana Rp.98.973.000. Sabtu 1 Nopember 2025.

Kades pandangan ,Marlina Abdullah,S.Sos, saat di temui media ini di rumahnya didesa pandangan kecamatan Gadung, mengatakan bahwa memang pihaknya saat ini sedang melakukan lanjutan pekerjaan pembangunan gedung Sanggar seni tahap ke II di tahun 2025, menurutnya dana pembangunan gedung tersebut di ambil dari dana desa tahun anggaran 2025

Di tanya mengenai kelanjutan pekerjaan nanti ,iapun menjawab insya Allah pada tahap berikutnya nya nanti gedung ini sudah terselesaikan dan dapat di gunakan sesuai alur penggunaanya.

Mengenai isu yang beredar tentang tidak di gunakan papan proyek seperti yang di lansir di media online berapa waktu lalu, Ia mengatakan bahwa memang itu kelalaian pihak pemerintah desa sebab papan informasi proyek sudah ada di serahkan ke sekdes namun belum sempat di pasang sehingga hal itu di sorot warga dan pegiat media.

“Itu memang kelalaian kami selaku pemerintah desa pak, tapi mengenai projek pekerjaan sudah sesuai standar yang di tentukan” ujarnya

Iapun tidak menampik dari tuduhan media ,namun dirinya meminta maaf atas kelalaian tersebut, olehnya ia berharap jika pemerintah desa ada yang keliru dalam hal kegiatan pembangunan, silahkan di kritik dengan benar di kantor kami terbuka untuk masyarakat,”katanya.

Bagikan :