Jambi – BNI.co.id
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jambi secara resmi mendaftarkan keberadaan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, senin (1/09/2025).
Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk legalitas dan kepatuhan DPD Akpersi Jambi terhadap peraturan pemerintah dalam menjalankan roda organisasi. Berkas administrasi diserahkan langsung oleh Ketua DPD Akpersi Provinsi Jambi, M. Jamil Mile, C.BJ., C.EJ., C.PS., C.PAR., C.IB didampingi sejumlah pengurus inti,
Aguswanto Sekretaris, Sun Ani, S.Pd Ketua Divisi, Afdal Wakil Ketua DPD.
Ketua DPD Akpersi Jambi, M. Jamil Mile, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Akpersi untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. “Dengan terdaftarnya DPD Akpersi di Kesbangpol Provinsi Jambi, kami berharap dapat semakin memperkuat peran organisasi pers dalam memberikan edukasi, informasi, dan kontrol sosial kepada masyarakat sesuai amanah Undang-Undang Pers,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kesbangpol Provinsi Jambi menyambut baik kehadiran Akpersi sebagai salah satu wadah keluarga besar pers. Mereka berharap Akpersi dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan iklim informasi yang sehat, edukatif, dan mencerdaskan.
Dengan resmi mendaftar di Kesbangpol, DPD Akpersi Jambi kini semakin siap melaksanakan program kerja, mulai dari peningkatan kapasitas wartawan, kegiatan sosial, hingga sinergi dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya.





