BNI.com//Bungo-Jambi – Diduga Datuk Rio Desa Empelu Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Berinisial JW Melakukan tindakan penyelewengan sebagian Dana Desa Anggaran Tahun 2022-2023.

Menurut keterangan salah satu narasumber yang berinisial ON ke Salah satu awak media, Dana Desa dengan anggaran Ratusan juta yang digelontorkan pemerintah.

Diduga adanya penyelewengan dengan tidak adanya perubahan bagunan pasar yang baru serta akses jalan dalam dusun tidak adanya perbaikannya. Sabtu (21/10/2023).

Beberapa masyarakatnya kecewa dengan kepemimpinan Datuk Rio desa Empelu yang mengangkat anak kandungnya menjadi salah satu perangkat Desa yang bertugas sebagai KAUR Desa Empelu

Diduga Terjalinnya Kerjasama Antara Datuk Rio dan Kaur Dalam penyelewengan Dana Desa tersebut.

Hal seperti ini sepatutnya jangan sering-sering terjadi dalam kinerja pemerintahan Desa

Dan diminta Kepada Camat Tanah Sepenggal agar bisa membenahi kinerja Kepala Desa yang menurut warga sangat merugikan. (RichaPratika).

Bagikan :