Jakarta-BNI.co.id

Setiap tanggal 30 September, ingatan bangsa kembali menoleh ke masa silam. Banyak yang membahas dari sudut pandang ini-itu, namun ada satu sisi yang tak boleh pudar: pada hari itu terjadi pembantaian kejam terhadap para prajurit, perwira TNI Angkatan Darat, bahkan tak berdosa anak-anak kecil turut menjadi korban. Mereka adalah putra-putra terbaik bangsa, pembela negeri, pengawal kemerdekaan. Maka, mengenang mereka bukan urusan politik — melainkan kewajiban kemanusiaan.

Hanya Sisi Kemanusiaan yang Menyisakan Duka

Peristiwa 30 September 1965 sering ditarik ke ranah perdebatan yang memecah belah. Namun jika kita menyingkirkan segala pandangan yang berbeda, satu fakta tetap berdiri teguh:

Ada nyawa yang direnggut secara kejam. Ada perwira dan prajurit yang gugur dalam keadaan tidak manusiawi. Ada keluarga yang ditinggal, ada anak yang kehilangan ayah, ada ibu yang kehilangan pelindung.

Mereka yang gugur itu adalah bagian dari Sapta Marga, prajurit yang berjanji setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka bersumpah membela bangsa, dan ketika gugur, mereka gugur dalam pengabdian itu.

Mengapa Setengah Tiang? Bukan Aturan, Tapi Hati

Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang bukan sekadar mengikuti prosedur. Ia adalah bahasa tanpa kata:

“Kami ingat. Kami berduka. Kami menghormati pengorbanan kalian.”

Bendera Persib pun ikut merunduk  bukan karena kesamaan nama atau lambang, melainkan karena satu rasa kebangsaan. Di mana pun kita berdiri, apa pun latar belakang kita, ketika pahlawan negeri gugur, seluruh rakyat berduka. Merah Putih dan Persib setengah tiang adalah bukti: rasa belasungkawa tak mengenal sekat.

Mereka yang gugur pada peristiwa itu adalah manusia yang berbakti, bukan sekadar nama dalam catatan sejarah diantaranya:  Perwira tinggi yang memimpin dengan jujur, Prajurit yang mengabdi dengan sederhana dan Keluarga yang ikut menjadi korban, tak berdosa, tak tahu apa-apa.

Mengenang mereka berarti mengakui nilai pengorbanan. Mengenang mereka berarti berkata: “Kalian tidak sia-sia. Kalian tidak dilupakan.”

Mengenang 30 September 1965 tidak harus memecah belah. Kita boleh berbeda pandangan tentang peristiwa, tetapi tidak boleh berbeda rasa hormat kepada korban.

“Bukan untuk memperdebatkan siapa benar atau siapa salah akan
Tetapi untuk menundukkan kepala, berdoa, dan berjanji: tidak akan membiarkan kekejaman berulang.

Itulah peringatan yang murni — dari hati, untuk kemanusiaan, tanpa kepentingan lain.

Bendera Merah Putih yang turun setengah tiang hari ini adalah pesan abadi: bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati pahlawannya, apa pun pandangan politiknya. Persib yang ikut merunduk membuktikan: persatuan lahir dari rasa belasungkawa yang tulus.

Kepada para pahlawan yang gugur: kalian telah pulang. Kami mengenang. Kami berjanji menjaga negeri yang kalian bela.

Semoga duka ini menjadi pelajaran: persatuan adalah harga yang mahal, dan kemanusiaan adalah jalan yang tak boleh ditinggalkan.

Bagikan :