Bungo-BNI.co.id

Sejumlah wali murid SD Negeri 100/II Bungo, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, mengeluhkan dugaan tidak terdaftarnya 20 siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Persoalan tersebut memicu keresahan orang tua karena dikhawatirkan berdampak pada hak siswa untuk mengikuti ujian dan kelanjutan pendidikan mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa tersebut disebut telah mengikuti kegiatan belajar mengajar selama kurang lebih empat bulan.

Namun, muncul kekhawatiran bahwa mereka tidak dapat mengikuti ujian karena data siswa diduga belum tercatat dalam sistem Dapodik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan wali murid mengenai pengelolaan administrasi sekolah serta tanggung jawab pihak terkait dalam memastikan seluruh peserta didik terdaftar secara resmi.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa anaknya diduga belum terdaftar dalam Dapodik. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat menghambat proses pendidikan anaknya, terutama ketika menghadapi ujian.

Para orang tua berharap persoalan ini segera mendapat penanganan agar anak-anak tetap dapat mengikuti kegiatan belajar dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sebagian wali murid mengaku keberatan apabila harus memindahkan anak mereka ke sekolah lain. Mereka menilai anak-anak sudah merasa nyaman belajar bersama teman-teman sekelasnya sehingga perpindahan sekolah dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan proses adaptasi siswa.

Saat awak media mendatangi SD Negeri 100/II Bungo untuk meminta konfirmasi terkait persoalan tersebut, kepala sekolah disebut tidak berada di tempat sehingga belum diperoleh penjelasan langsung mengenai penyebab dugaan tidak terdaftarnya para siswa.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispen) Kabupaten Bungo juga telah dilakukan. Namun, hingga berita ini disusun, awak media mengaku belum menerima jawaban.

Dengan demikian, penyebab pasti persoalan administrasi tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan status data para siswa dalam sistem Dapodik, masih memerlukan klarifikasi dari pihak sekolah dan instansi terkait.

Wali murid berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo dan instansi terkait di Provinsi Jambi segera turun tangan untuk memeriksa serta menyelesaikan persoalan tersebut.

Pemeriksaan diperlukan guna memastikan status administrasi seluruh siswa, mengetahui penyebab data mereka diduga belum tercatat, serta menentukan langkah penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila ditemukan kendala administrasi atau kesalahan pendataan, pihak terkait diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan agar hak pendidikan para siswa tetap terlindungi.

Persoalan ini tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Kepastian status pendidikan sangat penting agar siswa dan orang tua tidak terus dibayangi kekhawatiran mengenai pelaksanaan ujian maupun kelanjutan pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak SD Negeri 100/II Bungo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang mengenai persoalan tersebut.

Bagikan :