Samarinda-BNI.co.id
Eskalasi massa dalam unjuk rasa bertajuk “Aksi 214 Jilid II” di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur memuncak pada Senin (4/5/2026) malam. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur bersama elemen mahasiswa tetap bertahan di halaman gedung parlemen demi memastikan tuntutan mereka dipenuhi.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana sempat tegang setelah massa berhasil menerobos pagar utama pada pukul 16.00 WITA. Ketegangan baru mereda saat memasuki malam hari, ketika fokus massa beralih pada proses diplomasi di dalam gedung.
Menagih Janji Pakta Integritas
Aksi yang mengusung tema “May Day Melawan” ini merupakan tindak lanjut atas aksi sebelumnya pada 21 April 2026. Saat itu, tujuh fraksi telah menandatangani pakta integritas untuk menggulirkan hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Kami datang ke sini hanya untuk mengawal hak angket. Itu saja. Karena ini janji yang sudah disampaikan kepada masyarakat,” tegas Yohanes, koordinator lapangan dari Universitas Mulawarman, dalam orasinya.
Soroti Anggaran dan Isu Dinasti
Dalam orasinya, demonstran menuntut transparansi atas penggunaan anggaran daerah senilai Rp8,5 miliar hingga Rp25 miliar yang dinilai janggal.
Selain masalah anggaran, praktik politik dinasti di Kalimantan Timur turut menjadi poin krusial yang diteriakkan massa.
“Jangan memainkan dinasti di Kalimantan Timur. Kita semua hidup berdampingan dan butuh keadilan,” lanjut Yohanes. Ia juga menyayangkan kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil, bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional.
Saksikan Sidang Lewat Videotron
Ada pemandangan menarik saat massa bertahan hingga larut malam. Untuk menjaga transparansi, massa aksi ikut menyaksikan secara langsung jalannya liputan sidang yang dihadiri oleh 5 fraksi melalui layar videotron di halaman gedung.
Melalui layar tersebut, mahasiswa memantau langsung argumen para wakil rakyat dalam merespons tuntutan mereka, yang sekaligus meredam potensi kericuhan karena adanya keterbukaan informasi.
Hak Angket Diterima, Massa Membubarkan Diri
Setelah penantian panjang, perjuangan massa membuahkan hasil. Tepat pukul, 21.45 WITA, DPRD Kaltim secara resmi menerima usulan hak angket tersebut. Kabar ini disambut riuh oleh para demonstran yang sejak sore menduduki halaman gedung.
Mahasiswa menegaskan bahwa ini barulah langkah awal. Mereka berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga ke sidang paripurna mendatang.
Setelah tuntutan diterima dan memastikan dokumen ditandatangani, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib tepat pada pukul 22.00 WITA.
Kondisi lalu lintas di sekitar Jalan Teuku Umar yang sempat padat merayap perlahan kembali normal seiring kembalinya aparat kepolisian dan massa ke kediaman masing-masing.





