Sambas-BNI.co.id       

Ratusan masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas,Kalimantan Barat mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Sambas, dengan membawa bermacam tulisan spanduk di antaranya mosi tidak percaya. Senin, 19 Mei 2025.

Dari pantauan Awak media lapangan terlihat ratusan warga Desa Pelimpaan dengan pengawalan dari personil aparat Kepolisian resort Sambas, unjuk rasa berjalan aman dan tertib.

Sejumlah masyarakat yang mendatangi kantor inspektorat dengan membawa spanduk salah satunya yang bertuliskan “Mosi tidak percaya kepada : Kepala Desa, Sekdes dan Kasi kesejahteraan.

Salah satu masyarakat menyampaikan saat di wawancarai awak media dan mengatakan, “untuk Desa kami banyak masalah, sebelumnya kami pernah mendatangi kantor desa dan kantor camat, dan hari ini kami mendatangi kantor inspektorat dengan masalah yang lain,” bebernya

Kedatangan ratusan masyarakat disambut oleh kepala Inspektorat Sambas, Sekretaris Daerah Sambas dan instansi terkait.

Untuk mendapatkan penjelasan, pihak inspektorat meminta 10 orang perwakilan warga desa Pelimpaan yang datang unjuk rasa diperbolehkan masuk untuk melakukan audensi terkait tuntutan masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui Via Whatapps BUDIMAN, SE., MM Selaku kepala Inspektur Inspektorat menyampaikan,

“Akan kami tindak lanjuti dan audit , kami akan turun dalam waktu dekat, ada beberapa poin tuntutan yang di sampaikan masyarakat yaitu berhentikan Kades, Sekdes dan Kaur, ” ujarnya.

Bagikan :