BNI.Com//Kota Jambi – Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama ( KTSJB ) Tindak Lanjut Aksi Damai 24 Mei 2023 di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi. Kec. Telanai pura, 15-06-2023.
Kurang lebih dari 800 peserta aksi demo tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan kelompok tani dengan PT. Sungai Bahar Pasifik belum selesai , mereka mengajukan 4 (empat) tuntutan di antaranya :
1. Kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik ,untuk mengembalikan lahan masyarakat yang di tukar guling
2. Kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan
3. Kelompok tani meminta kepada Gubernur, DPRD Provinsi Jambi memerintahkan Instansi terkait, agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik di ukur ulang baik yang berada di Kab. Muaro Jambi dan Kab. Batanghari dan segala kelebihan lahan yang di duga melebihi HGU Perusahaan, untuk di kembalikan ke kelompok tani
4. Kelompok tani meminta semua pelanggaran yang telah di lakukan oleh pihak perusahaan baik itu bentuk tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada di hutan kawasan, maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar segera di proses hukum.
setelah selesai aksi di kantor Gubernur, Aksi dilanjutkan ke kantor DPRD Provinsi jambi dengan aksi yang sama menyampaikan orasi
Mereka berharap akan mendapatkan hasil yang baik dari perwkilan rakyat, yang mana tindak lanjut dari aksi mereka bisa terpenuhi akan hak yang mereka perjuangkan selama ini
Berharap kepada Instansi pemerintah, HGU yang ada sekitar 5.500 hektare, ternyata di perkirakan lebih kurang sekitar 10.000 hektare, kata Leni selaku koordinator aksi
Pihak perusahaan merasa itu bukan lahan masyarakat karna sampai saat ini pihak perusahan tidak ada etika baik untuk menemui, terjadi dari tahun 2005 sampai 2023, tidak ada yang menemui kami, kata leni, lanjutnya lagi , konflik ini dari tahun 2005 dan sampai saat ini tidak ada satupun dari pihak perusahaan yang menemui dan tetap berlanjut demi perjuangan hak masyarakat, pungkas Leni
Laporan : Aguswanto









