Sambas-BNI.co.id

Menyingkapi dari berita yang pernah terbit di media ini beberapa hari yang lalu menyangkut kasus tabungan siswa yang tidak di serahkan ke siswa pada waktu penyerahannya.((30/06/2025)

Di isi Redaksi berita tersebut ada beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sambas di antara nya,SDN 7 Matang Danau Paloh,SDN 22 Tanah Hitam Paloh,SDN 20 Semelagi Besar,dan SDN 21 Tumuk Sambas.

Mengenai SDN 21 Tumuk Sambas yang di beritakan pada 28 Juni 2025 kasus nya sama dengan Ke tiga Sekolah SDN 7 Matang Danau Paloh,SDN 22 Tanah Hitam Paloh,dan SDN 20 Semelagi Besar ,hal itu yang menyangkut SDN 21 Tumuk tidak benar sama sekali tidak ada penahanan tabungan siswa ,dan sudah di serahkan/bayarkan ke siswa pada saatnya.

Hal itu sudah di sampai kan oleh tenaga pendidik /guru tersebut SDN 21 Tumuk Sambas saat klarifikasi ke media ini mengatakan.

“Mengenai tabungan siswa yang di berita yang sempat menyingung SDN 21 Tumuk Sambas dan ada keterkaitan Kepsek dan guru lainya hal tersebut tidak benar sama sekali keterkaitan tabungan siswa,dan hal tabungan siswa tersebut itu ranah nya saya”,jelasnya.

“Kemudian tabungan siswa tersebut sudah selesai di serahkan semuanya pada 26 Juni 2025 ke siswa tanpa sama sekali melibatkan kepala sekolah SDN 21 Tumuk .

Dalam kasus ini harapan saya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyudutkan saya atau pihak sekolah ,karena hal tersebut sudah di selesaikan seluruh nya secara internal oleh pihak sekolah SDN 21 Tumuk Sambas”,harapnya.

“Di sini juga saya sampaikan dari pihak tenaga pendidikan SDN 21 Tumuk terutama Kepala sekolah tidak ada sama sekali menyalahi wewewang tanggung jawab sebagai tenaga pendidikan”,tegasnya

Bagikan :