Sambas-BNI.co.id
Masyarakat menyesalkan oknum BPD berinisial T bermain dalam kegiatan pelaksanaan proyek yang bersumber dana APBDes,dan di duga oknum BPD tersebut telah mengelapkan uang anggaran kegiatan salah satu proyek Drainase. (03/09/2025)
Salah satu Desa di Kabupaten Sambas, Desa Sampalai Sebedang Kecamatan Sebawi, dimana masyarakat telah mengetahui berdasarkan informasi yang beredar, salah satu oknum BPD diduga bermain proyek dan telah menggelapkan uang anggaran kegiatan proyek Drainase tahun 2024 sumber dana APBDes di lokasi RT 07 RW 04 Dusun Palai Desa Sempalai Sebedang Kecamatan Sebawi.
Kasus ini mencuat di tahun 2024 di mana pekerja/tukang mengeluhkan upahnya tidak di bayar.Berdasarkan sumber yang di dapat media ini ,salah satu warga Desa Sempalai Sebedang yang tidak mau di sebutkan identasnnya mengatakan saat diwawancara.
“Kasus penggelapan uang anggaran proyek Drainase di lokasi RT 07 Dusun Palai itu memang benar,dan sempat uang pekerja tidak di bayar,dan informasi yang kami dapat ,untuk menutupi agar pekerjaan proyek drainase selesai dan pekerja mendapatkan hak upahnya,pihak Desa menalangi uang untuk membayar upah pekerja dan proyek drainase itu selesai”,ungkapnya
“Kalau mengenai pihak Pemdes menalangi untuk membayar upah pekerja dan menyelesaikan proyek drainase itu selesai uangnya dari mana saya tidak tau”,bebernya.
Untuk menelusuri informasi dan berdasarkan keluhan warga Desa Sempalai Sebedang awak media mendatangi kantor Desa Sempalai Sebedang menemui Sekretaris Desa (Tio) ,di ruang kerja Tio mengklarifikasi atas tuduhan dan keluhan warga nya yang di duga seorang BPD berinisial T telah mengelapkan uang di salah satu kegiatan proyek drainase.
Menurut Tio selaku Sekretaris Desa Sempalai Sebedang informasi tersebut tidak benar, dan pekerjaan pembangunan Drainase tahun 2024 lokasi di RT 07 RW 4 itu sudah selesai di laksanakan,dan sudah saya konfirmasi tidak masalah,karena sudah sesuai RAB,yang mana sudah di ketahui pendamping desa dan sampai ke pihak Kabupaten,terang Sekdes
“Kemudian mengenai pelaksanaan kegiatan proyek Drainase pada tahun 2024 di lokasi RT 07/RW 04 Dusun Palai itu,saudara T selaku BPD memang ada membantu dalam pengadaan material ,kalau ada mengelapkan anggaran dan meng-handle pelaksanaan itu tidak benar”, tuturnya.





