BNI.com//Pringsewu-Lampung – Kapolsek Pringsewu kota AKP. Rohmadi menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP juga telah melakukan Razia ketertiban umum disejumlah rumah kost dan Lapo Tuak. Senin.3 Juli 2023.

Dalam Operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 Orang yang terdiri dari 19 pria dan wanita yang berpesta miras Jenis Tuak.

Selain itu mengamankan 12 Unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat 30 liter tuak 3 ember besar penampungan tuak 3 derigen tuak ,9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.

” Puluhan orang dan barang yang tersebut kami amankan dari beberapa rumah kos dan salah satu Lapo tuak diwilayah kelurahan Pringsewu Barat,” jelasnya.

Kapolsek manyampaikan jika puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian Satpol – PP.

Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan.

Untuk sepeda motor baru bisa kami keluarkan jika pemiliknya bisa menunjukan dokumen kepemilikan yang sah “.(bbg)

Bagikan :