Malang-BNI.co.id

Ketenangan warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang kembali terusik. Dugaan praktik perjudian sabung ayam yang berlangsung secara tertutup kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam masyarakat setempat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga setempat, aktivitas tersebut diduga berlangsung pada hari-hari tertentu di lokasi yang disembunyikan. Sabtu 18 Juli 2026.

Kehadiran kerumunan orang yang datang bergantian menjadi tanda tanya besar, di mana selain adu ayam, diduga kuat terjadi transaksi taruhan yang melibatkan banyak pihak.

Kegiatan ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga memicu kekhawatiran akan gangguan keamanan, ketertiban umum, serta kerusakan tatanan sosial di lingkungan warga.

Warga Berharap Penindakan Tegas

Masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Warga mendesak kepolisian untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan penyelidikan dan memverifikasi informasi yang berkembang.

“Kami berharap ada langkah nyata dari aparat. Jika benar terbukti ada pelanggaran, mohon segera ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Kami ingin Desa Ngroto tetap aman, tertib, dan jauh dari praktik perjudian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

Masyarakat menekankan bahwa praktik semacam ini jika dibiarkan akan meresahkan, merugikan secara ekonomi, serta berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi maupun tanggapan dari pihak Polres Batu terkait dugaan aktivitas tersebut.

Redaksi senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan dalam berita ini untuk menyampaikan hak jawab atau klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Bagikan :