Sambas-BNI.co.id
Warga Desa Sekuduk dan sekitarnya Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas khususnya di sekitar bantaran sungai, mengeluhkan aktivitas tambang pasir.(22/04/2024)
Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan saat di wawancara.
“Aktivitas Penyedotan Pasir di bantaran sungai Sekuduk ini sudah lama beroperasi,kini bahkan beroperasi di lokasi berdekatan dengan steher tempat penyebaran, ini bisa menyebabkan sejumlah masalah lingkungan sosial yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan seperti Erosi.
” Ini akan berdampak terjadi pendangkalan Sungai dan jika penambangan pasir berlebihan dapat mengubah aliran sungai, menyebabkan erosi di beberapa titik dan pendangkalan di area lain,”tuturnya.
“Ia menduga penambangan dilakukan tanpa izin atau melanggar batas wilayah, akan memicu sengketa dengan masyarakat setempat.
“Kami khawatir penambangan di bantaran sungai yang dekat dengan steher dan pemukim warga akan meningkatkan risiko longsor bisa saja terjadi steher penyebaran ini akan roboh,” jelasnya.
“Untuk ini kami sebagai warga di bantaran sungan Sekuduk meminta Pemerintah Daerah (Pemkab Sambas atau Pemprov Kalbar) menindak tegas penambang tanpa izin. Evaluasi Izin Tambang Jika ada perusahaan yang beroperasi secara legal, meminta audit lingkungan untuk memastikan kepatuhan terhadap AMDAL,”ungkapnya.
“Dalam hal ini juga Perlu diakan dialog antara Pemda, penambang, dan masyarakat untuk mencari solusi berkelanjutan.
“Kami juga berharap kepada Pemda sambas melakukan pemeriksaan di sungai Sekuduk lokasi steher penyebrangan lakukan investigasi melibatkan pihak kepolisian atau Satpol PP, dapat kiranya menghentikan aktivitas tambang ilegal jika terbukti melanggar aturan,”tutur warga dengan nada kesal.





