BNI.com//Parepere-Sulsel – Masa kontrak pengerjaan jembatan kembar di mulai Tanggal 25 Juli, hingga batas waktu 31 Desember 2022. Pemenang tender PT. Halal Barakallah Utama.

Plt. Kadis PU Kota Parepare, Samsudin T. yang di konfirmasi melalui telpon genggamnya, sekaitan dengan permasalahan Jembatan kembar, tak dapat memberi keterangan yang jelas.

“Sepertinya Kadis Pu Kota Parepare takut memberi keterangan yang rinci”

Tapi sumber yang layak di percaya menyebut bahwa Dana proyek tersebut sudah ludes, entah siapa nantinya bertanggung jawab.Senin (30/1/2023)

“Proyek Jembatan kembar ibarat mengurai benang kusut, karena prediksi saya, uang proyek itu seolah hilang tanpa bekas, justru yang sangat dirugikan adalah pihak Kontraktor” ungkap sumber dengan kesal. Sembari menambahkan, bobot proyek itu ditaksir belum mencapai 50%.

Menyelisik sengukan itu, PPTK Proyek Jembatan Kembar Haeruddin, di konfirmasi di Kantor Dinas PU, Justru menyebut bawa dirinya diangkat Kabag Binamarga, karena tidak ada yang mau menduduki jabatan tersebut. Padahal dia baru saja terangkat jadi PNS.

“Saya PNS Tahun 2019 Pak, hanya dalam keadaan terpaksa saya menerima jabatan itu.” ketusnya.

Bagikan :