BNI.com//Pringsewu-Lampung – Anggaran Pembelanjaan Makan Minum Tahun 2022 di lingkungan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ( DP3A) dan Keluarga Berencana Kabupaten Pringsewu di duga Mark -Up. Jum’at, (4/8/2023).

Sebab Anggaran yang berkisar Rp.2.174.840.000(Milyar) sungguh sangat fantastis di bandingkan dengan anggaran makan minum di Kantor DPRD kabupaten Pringsewu.

Melihat adanya kejanggalan,kami dari awak media Bedah Nusantara, menelusuri lebih jauh dengan mengkonfirmasi ke kepala Dinas (KB).

Nang Abidin selaku Kepala Dinas saat kami temui di kantor setempat mengatakan kepada awak media Bedah Nusantara,”Maaf mas,itu sudah ada bidangnya masing-masing, coba tanya ke PPTK nya,sebab beliau yang tahu persis jumlahnya,” ujarnya.

Nang Abidin juga menambahkan, “benar, Anggaran makan minum tersebut termasuk untuk sosialisasi, kalau saya lupa berapa nominalnya,” pungkasnya.

Selanjutnya,berdasarkan informasi di atas, Saat bersamaan kami dari awak media juga ingin memwancarai sekretaris(KB) Nuryanto,namun di katakan oleh Pak Nang bahwasanya Pak Nuryanto sedang melaksanakan ibadah Haji,jadi tunggu aja sampai beliau pulang,” tuturnya.

Dugaan Mark-Up Makan Minum di lingkungan Dinas (KB) kabupaten Pringsewu akan terus kami telusuri,salah satunya kami akan berkoordinasi dengan inspektorat dan BPK,agar serius dan secepatnya mengaudit anggaran makan minum di Dinas (KB) ini,yang jumlahnya diluar kewajaran. (Bbg).

Bagikan :