BNI.com//Sambas-Kalbar – Proyek Turap Penahan Tebing sungai Sambas kecil Desa Pandawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Sumber Dana DAU melalaui Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat. Nomor SPK 602.1/2/SPK-PT.SBS/PUPR.18 September tahun 2023 waktu 75 hari kalender.

Pelaksana CV. DWR UTAMA KALBAR dengan nilai kontrak Rp.1.012.021.000,00 sampai hari ini masih belum rampung alias pekerja masih melakukan kegiatan dilapangan. (07/12/2023).

Pembangunan Penahan Tebing Sungai Sambas kecil atau Turap yang berada Desa Pandawan Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas diduga tidak sesuai spesifikasi dan molor dari waktu masa 75 hari kalender.

Dari hasil investigasi kita dilapangan dan menanggapi viral nya kegiatan proyek pembangunan turap penahan tebing sungai Sambas kecil yang sudah banyak pemberitaan di naik kan oleh beberapa media di Kabupaten Sambas beberapa kejanggalan di temukan,beberapa tiang beton turap retak retak, pengerjaannya dari awal ada nya perubahan titik kordinat dan pergeseran penancapan tiang dan perubahan alat penumbuk Hammer Ke Excavator.

Dalam hal ini DPD IWO Indonesia Kabupaten Sambas angkat bicara,di ketahui bahwa tanggal kontrak tertanggal 18 September 2023 dengan waktu pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima) hari kalender. Maka, sampai saat ini pelaksanaan pekerjaan belum terlihat dengan maksimal, padahal masa kontrak kerja sudah lewat dari jadwal.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Sambas yang tergabung dalam tim investigasi ini.

Jangan sampai pelaksana CV.DWR UTAMA KALBAR dan pihak dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat selalu bersembunyi dan berdalih karena faktor alam atau cuaca yang tidak mendukung. Tegas Revie.

Masyarakat juga sangat mengharapkan sekali pekerjaan ini segera selesai. Karena jalan tersebut merupakan salah satu akses transportasi masyarakat Desa Pandawan serta daerah pemukiman sekitarnya untuk menuju keluar masuk ke pasar Sambas. Karena kalau kami lihat jalan akses keluar masuk daerah pemukiman sudah hancur/rusak akibat alat berat dari kegiatan tersebut,”ucapnya.

Kami sangat mengharapkan kepada pihak kontraktor agar bisa segera melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan kontrak yang sudah ada. Juga kepada pihak instansi atau dinas terkait agar melakukan pengawasannya dan memberi sanksi tegas ketika proyek tersebut tidak sesuai. Dan kami yang tergabung dalam tim ini akan memantau terus pelaksanaan proyek ini sampai selesai,”ungkapnya

Seharusnya pekerjaan itu sudah harus rampung di akhir tahun 2023 yg tinggal kurang lebih 23 hari, namun sampai sa’at ini, Kamis (7/12/2023). Pekerjaan masih belum selesai, masyarakat sepertinya sudah di kadali oleh pengguna anggaran dan Pihak kontraktor atau ada apa apanya. Bukan itu saja, para pekerja ketika di lihat awak media, pengawas dari Pengguna anggaran dan konsultan tidak ada dilapangan. Ditanya para pekerja semuanya bilang tidak tau.

Bukan itu saja,kita dari media selalu berusaha ingin menghubungi via whatsapp dan berusaha mau ketemu kepada pihak pelaksana atau konsultan dan pengawas namun semua nya tidak ada satu pun isi pesan whatsapp yang di respon apa lagi bisa ketemu untuk konfirmasi,jauh api dari panggang,ungkap Revie kesal dan kecewa.

Hal ini perlu menjadi perhatian bagi penegak hukum, karena diduga telah terjadi unsur kesengajaan menyalahi aturan dari perencanaan pembangunan sehingga terjadi kesalahan dalam tahap pengerjaan dan mengakibatkan perubahan titik kordinat penancapan tiang dan pergantian alat hammer ke alat Excavator,”tutupnya

Bagikan :