BNI.com//Batanghari-Jambi – Tindakan yang melawan hukum, terkadang para oknum-oknum pelaku kejahatan melakukan dengan sesuka hatinya.
Hal ini terbukti di kecamatan Muara Bulian, kabupaten Batanghari, di desa Bungku, ada salah satu tempat sumur minyak mentah yang dikelola salah seorang warga sebut saja Jono diduga tidak memiliki ijin.Rabu (1/2/2023).
Dari pantauan awak media ini ditempat gudang sumur minyak mentah sepertinya pemiliknya merasa kebal hukum.
Betapa tidak informasi dari masyarakat tempat tersebut sering di datangi razia oleh pihak aparat penegak hukum( APH).
Namun biasa-biasa saja, tetap beraktivitas, masih aktif, mungkin ada orang kuat di belakang mereka.
Pengakuan awak media melihat keadaan lahan sumur minyak mentah ratusan sumur yang beraktivitas.
Keterangan awak media saat di lokasi tersebut , sumur minyak mentah sudah beraktivitas selama dua (2) tahun lebih, tidak di sentuh oleh pihak APH.
Diminta para aparat penegak hukum (APH) di wilayah kecamatan Muara Bulian, kecamatan Batang hari, mohon di tindak tegas,” kata berbagai sumber yang tidak ingin menyebutkan jati dirinya.






