Tebo Ilir-BNI.co.id

Kinerja aparat kepolisian mulai dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi hingga Kepolisian Sektor (Polsek) Tebo Ilir menuai kritik tajam dari masyarakat. Minggu 10 Mei 2026.

Hal ini menyusul belum tertangkapnya dua orang yang diduga kuat sebagai pengempul emas hasil penambangan ilegal, yang diketahui memiliki aset berupa rumah mewah dan ruko di wilayah hukum Polsek Tebo Ilir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah warga menuding dua orang berinisial USN dan ZL sebagai sosok utama di balik praktik pengumpulan emas ilegal tersebut.

Keduanya disebut-sebut memiliki aset berharga yang menjadi bukti nyata hasil dari kegiatan yang diduga melanggar hukum itu.

Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah rumah mewah berwarna kuning yang terletak di sisi kanan jalan masuk ke arah Tanjung Sari. Lokasi rumah tersebut tidak jauh dari Koramil Tebo Ilir. Menurut keterangan warga, bangunan megah tersebut merupakan milik USN, yang juga dikenal sebagai tempat tinggal ZL. Lokasi ini dapat diakses dengan mudah, yakni sekitar 200 meter dari jalan lintas Jambi–Tebo, tepat di persimpangan menuju Koramil Tebo Ilir.

Selain rumah mewah tersebut, dugaan aktivitas penampungan emas ilegal juga terdeteksi di bangunan ruko. Bangunan tersebut terletak di sisi kiri jalan melewati kantor Kapolsek Tebo Ilir menuju Jembatan Ketalo.

Lanjut, atau tepat di sebelah kiri melewati Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Kuat dugaan, ruko ini dimiliki oleh ZL dan dijadikan tempat aktivitas pengumpulan emas yang berasal dari hasil penambangan di wilayah sekitar.

Warga setempat bahkan menyebutkan bahwa kedua tersangka dugaan ini juga memiliki tempat pembakaran atau pengolahan emas di lokasi lain.

Adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut di tengah masyarakat membuat publik bertanya-tanya dan kecewa. Masyarakat menilai aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Tebo Ilir, seolah-olah menutup mata terhadap praktik yang telah diketahui banyak orang ini.

Ketidaktindakan yang dianggap lambat atau tidak tegas tersebut dinilai semakin melemahkan citra penegakan hukum di mata masyarakat.

Publik pun berharap agar aparat kepolisian dari tingkat manapun segera bertindak tegas dan profesional. Masyarakat menginginkan adanya penindakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam kegiatan penambangan maupun pengumpulan emas ilegal di wilayah tersebut, demi menjaga kewibawaan hukum dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi seluruh masyarakat.

Bagikan :