Sambas-BNI.co.id

Upaya Pemerintah untuk mengatasi terjadinya dalam hal penanganan banjir, salah satunya dengan dilakukan Normalisasi.

Proyek normalisasi dapat juga bermasalah dalam hal pelaksanaan teknis, seperti pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kurangnya papan informasi, atau bahkan terindikasi korupsi.

Dan patut diduga dalam operasional pelaksanaan pekerjaan normalisasi alat berat exakapator menggunakan BBM Solar Bersubsidi. Kamis (07/08/2025)

Pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tentunya harus diawasi, begitupun proyek Normalisasi perlu adanya pengawasan oleh masyarakat maupun dinas terkait agar dalam pekerjaannya dapat berjalan dengan benar dan maksimal.

Disampingi itu juga harus transparan. dalam hal besaran dan penggunaan anggaran, nama CV, Nomor Kontrak, Volume Pekerjaan.

Saat ini proyek Normalisasi saluran Irigasi yang sedang berjalan seperti di lokasi Desa Semelagi Gayung Bersambut, Desa Seidaun Kecamatan Selakau ,Desa Selakau Tua,Desa Seranggam Kecamatan Selakau Timur ,Desa Salatiga Kecamatan Salatiga, dan di kecamatan lainnya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang berpotensi hal serupa . Agar diuji secara yuridis.

Menurut warga dari awal pekerjaan tidak terpasang papan informasi. Padahal papan informasi itu sendiri sebagai wujud transparansi bagi khalayak umum untuk informasi publik.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, ” bahwa setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan proyek yang memuat jenis kegiatan hingga nilai kontrak”.

Bahkan Permen No 12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota Infrastruktur jalan dan proyek irigasi. Juga undang undang No 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan informasi yang didapat awak media bersama tim,kegiatan proyek pekerjaan normalisasi tersebut, milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat. Bertendensi Melanggar Peraturan.

Terkait hal diatas Diki (52) warga Kalimantan Barat, Penggiat Anti Korupsi menyampaikan, dengan tidak memasang papan informasi, maka pekerjaan proyek Normalisasi tersebut terindikasi tidak transparan dan berpotensi terjadi FRAUD.

Diki menambahkan terkait dugaan tidak adanya papan kegiatan, itu sudah jelas menyalahi aturan tentang Undang Undang Keterbukaan, dimana masyarakat harus mengetahui tentang pekerjaan tersebut.

Baik anggaran maupun asal usul pekerjaan tersebut, bahkan mengenai Bahan Bakar Minyak ( BBM ) Jenis Solar, harus menggunakan solar industri, dilarang keras ketika alat berat untuk kegiatan Pekerjaan Proyek Pemerintah menggunakan Solar Bersubsidi.

Maka kami berharap BPKP Provinsi Kalimantan Barat, bersama-sama dengan Aparat penyidik Tipikor Kalimantan Barat. Untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan di kegiatan Proyek Normalisasi di Wilayah Kecamatan Selakau ,Selakau Timur dan Salatiga , Kabupaten Sambas, ucap Diki penuh harap.

Berdasarkan Script Analisis Lembaga TINDAK Indonesia di kutip dari Media News Investigasi 86.com

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Koordinator Lembaga Tim Investigasi Dan Analisis Korupsi saat dimintai statmen yuridis via WhatsApp oleh Jurnalis News Investigasi 86.com mengatakan. Bahwa kegiatan Normalisasi di Wilayah Kecamatan Selakau,Selakau Timur,dan Kecamatan Salatiga diduga sarat dengan ketidakjelasan mulai dari seleksi mendapatkan proyeknya sampai pada masalah di kegiatan proyeknya, kata yayat.

Sampai saat ini kegiatan proyek normalisasi tidak jelas arah tujuannya, sedangkan anggaran kegiatannya sangatlah fantastis alias miliaran rupiah sedangkan progres serta hasil kegiatannya tidak memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat,” sebut yayat.

Patut diduga dan patut dicurigai bahwa kegiatan proyek Normalisasi di Kalimantan Barat yang nilai anggaran pertahunnya Ratusan Miliar Rupiah secara benefit tidak memberikan manfaat sama sekali bagi kepentingan masyarakat alias tidak berbasis kepentingan masyarakat di kalimantan perlu untuk di Evaluasi dan di Uji secara Yuridis tentang bagaimana Anggaran proyek normalisasi tersebut bisa muncul, dari sini kan sudah bisa ditelusuri apa tujuannya dan siapa yang mempunyai kepentingan terhadap proyek tersebut,

Ratusan Miliar Alokasi Anggaran proyek Normalisasi di kalimantan barat hanya menjadi Bancakan bagi oknum-oknum yang berkolaborasi secara jahat saja, sudah jelas dan nyata bahwa tolak ukur manfaatnya untuk apa dan untuk siapa, abu-abu tujuannya sedangkan Anggaran pertahunnya Ratusan Miliar.

Bagikan :