BNI.CO.ID//Kendari-Sulawesi Tenggara-Lahirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sejak Tahun 2015 yang dananya sampai Milyaran yang diperuntukkan keseluruh Desa di NKRI tercinta ini, dengan tujuan agar tidak ada lagi desa yang tertinggal dan bisa masyarakat desa hidup sejahtera.

Namun sangat disayangkan kebanyakan para Oknum Kades yang mengambil kesempatan untuk mentilap Anggaran tersebut bahkan mensejahterahkan diri sendiri sebagai Kepala Desa, Betapa tidak salah satu contoh di Desa Banggina, Kecamatan…. ,Kabupatan Konawe Utara Kendari Sulawèsi Tenggara. Minggu (17/3/2024).

Amiruddin Selaku Kades Banggina yang sudah menjabat dua (2) periode dan mengelola Anggaran sampai puluhan milyar masih belum mampu memberikan perubahan terhadap desanya, betapa tidak, menurut dari sebagian masyarakat dan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan.

” Saya sudah puluhan tahun tinggal disini sampai munculnya Anggaran Milyaran untuk setiap desa namun desa kami masih kategori desa tertinggal” Ketusnya.

Lanjut, ” Kami sebagai masyarakat Desa Banggina sangat menduga Dana Desa kebanyakan digunakan untuk pribadi kepala desa sendiri, adapun kegiatan desa berupa fisik namun asal jadi dan tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja ( RAB ) bahkan kebanyakan fisik belum selesai namun Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) sudah lahir., pokoknya ini kepala desa sudah banyak dugaan korupsi namun belum terdengar ke Pemerintah Desa Kabupaten, intinya ini desa sudah parah Pak, “ketus Nrb dengan nada kesal.

Dilain tempat awak Media melakukan konfirmasi melalui via telfon seluler terhadap Kades, namun seakan akan Kades Banggina Amiruddin tidak terlalu memberikan komentar.

Menurut Kades Banggina Amiruddin tentang pernyataan mengapa Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) bisa lahir meskipun fisik yang dikerjakan belum selesai 100 persen itu tidak jadi masalah karena kami mengikuti Peraturan Daerah ( Perda ), ” ucap Amiruddin dengan Angkuhnya.(Andi/Red)

Bagikan :