Masamba – BNI.co.id

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Utara, Koko Erwinto Danarko, S.H., M.H.,
memimpin langsung jalannya pemusnahan massal barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (10/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara.

Eksekusi pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Masamba Nomor 06/Pid.B/2025/PN.Masamba tanggal 9 Oktober 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara Nomor: PRIN-868/P.4.3.3/PS.3/10/2025 tanggal 22 November 2025.

Langkah ini menjadi wujud pertanggung jawaban nyata kepada masyarakat guna memastikan barang hasil kejahatan tidak disalahgunakan atau beredar kembali.

Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 perkara tindak pidana.

Rincian barang sitaan tersebut terdiri dari 24 perkara narkotika dengan berat total 163,9628 gram, 12 perkara tindak pidana kesehatan dengan jumlah obat-obatan terlarang sebanyak 14.125 butir, serta barang bukti pendukung dari 4 perkara tindak pidana umum lainnya.

Prosesi pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik barang.

Sebagian besar barang bukti didominasi oleh narkotika, yang pemusnahannya menjadi langkah penting dalam memutus mata runtut peredaran gelap narkoba di wilayah Luwu Utara.

Melalui kegiatan ini, Kejari Luwu Utara menegaskan bahwa setiap pelaku tidak hanya dikenakan sanksi badan, melainkan seluruh aset atau barang yang digunakan dalam kejahatan akan dirampas untuk dimusnahkan.

Kajari Luwu Utara,
Eko Erwinto Danarko S.H., M.H.,menyatakan bahwa keberhasilan penanganan seluruh perkara ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antarlembaga penegak hukum—mulai dari penyidik kepolisian, penuntut umum, pengadilan, hingga lembaga terkait—serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa Kejari Luwu Utara berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, dan berkeadilan demi mewujudkan kepastian hukum.

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan transparan dengan disaksikan langsung oleh perwakilan Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara, Dinas Kesehatan, unsur TNI, serta dikawal oleh sejumlah awak media lokal.

Bagikan :