BNI.CO.ID//Batu Bara-Sumut. Lanjut Kapolres AKBP Taufiq, tiga rekan tersangka berhasil lari, sedangkan Ferdus berhasil ditangkap dengan kondisi lemas kehabisan tenaga. Barang bukti yang lumayan banyak pun berhasil di buang tersangka ke sungai yang bermuara ke laut.
“Hampir satu jam anggota kita dengan tersangka bergumul di dalam sungai, tersangka pun berhasil membuang sebagian besar barang bukti ke sungai, ” ungkap Kapolres AKBP Taufiq.
Setelah tersangka berhasil diamankan, lanjut Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq, tersangka mengeluhkan pusing kepalanya dan merasa lemas dan akhirnya dibawa ke Puskesmas.
Di Puskesmas, kondisi tersangka masih menurun kesadarannya sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bidadari, pada Minggu 19 Mei 2024. Dan keesokan harinya, Senin (20/05/2024) sekira pukul 13.50 Wib, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Tersangka yang kita amankan ini benar-benar target. Dia bandar dan juga pengendar narkoba yang sering menjual dan meresahkan masyarakat di sekitar Medang Deras, khususnya Pagurawan, bebernya.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq mengatakan, Polres Batu Bara terus perang terhadap narkoba, apa pun resikonya tidak akan berhenti, tetap akan mengungkap, mengamankan dan menyelamatkan anak-anak yang ada di Batu Bara khususnya.(Andi R)





