BNI.co.id//Sinjai-Sulsel – Dana Desa merupakan salahsatu pendapatan desa terbesar yang bersumber dari APBN untuk membiayai salah satunya pelaksanaan pembangunan di desa.

Namun lain halnya di Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, di selah-selah hiruk pikuknya meramaikan HUT RI ke-79 dengan berbagai perlombaan, Pemerintah Desa Saotengnga sibuk pula merehab kantor desa, yang belum diketahui sumber anggarannya.

Pasalnya, rehab kantor dan halamannya yang ditanggul tidak memiliki papan informasi pekerjaan, sebagaimana biasanya jika desa membangun diharuskan ada terpasang papan informasi pekerjaan.

Akhirnya Pembangunan Atau Rehab halaman kantor desa di pertanyakan warga setempat.

Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma yang dtemui di kantornya, mengatakan pekerjaan ini adalah swadaya masyarakat, tidak menggunakan anggaran desa. Senin 5 Agustus 2024.

Menurut Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Saotengnga, Nurzaman Razaq yang dihubungi melalui ponselnya, menjelaskan, untuk pembangunan di desa, tidak selamanya mengharuskan menggunakan anggaran desa. Selasa 6 Agustus 2024.

“Pembangunan di desa harus berdasarkan RPJMDes, RKPDes dan APBDes, namun jika terdapat suatu kegiatan yang mendesak namun tidak tertuang di dalam APBDes yang sementara berjalan, sah-sah saja dikerjakan secara swadaya,”tandas Nurzamman Razaq,

“Sepanjang disepakati pihak BPD, kepala dusun dan masyarakatnya untuk diswadayakan”.

Tentu dalam hal ini, lanjut Nurzaman Razaq, kepala desa pun sudah berkonsultasi kepada masing-masing pihak.

”Di Desa Saotengnga saat ini memang digalakkan kegiatan partisipasi masyarakat dalam membangun dan memajukan desanya, tanpa harus menggunakan dana desa,”tegas Nurzaman Razaq.

“Artinya, kegiatan memperbaiki dan menata kantor dan halamannya, itu sah-sah saja dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak perlu ada pandangan negative terhadap kegatan yang positif,” tegas Nurzaman Razaq.(M.Alias/01).

Bagikan :