BNI.com//Sambas – Kalbar – DPC Serikat Pekerja Pejuang Lintas Khatulistiwa (SP Pelikha) beserta koordinator PUK PT. WHS 1, PT. WHS 2, PT. WHS 3, PT. KMP dari Kabupaten Sambas dan ikut pula dari perwakilan pekerja dari PUK PT. WDPB 3 Kabupaten Bengkayang yang kesemuanya berafiliasi dengan PT. Duta Palma Group. Lebih dari 20 orang mendapat kesempatan melakukan hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi I, Komisi II dan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sambas di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sambas, jalan Pembangunan, Senin (19/6/2023).
Rapat kali ini membahas keluhan yang disampaikan oleh Serikat Pekerja Pelikha terkait nasib anggota mereka yang bekerja di PT. Wana Hijau Semesta 1,2,3 dan PT. Kaliau Mas Perkasa Kabupaten Sambas dan diikuti pula oleh salah satu perwakilan pekerja apiliasi perusahaan dari PT. WDPB 3 yang terletak di Kabupaten Bengkayang. Kesemuanya merupakan anak perusahaan PT. Duta Palma Group. Menurut mereka aturan perusahaan dianggap tidak sesuai ketentuan yang tertuang pada Peraturan Perusahaan (PP) tahun 2021-2023 dan Undang-undang cipta kerja.
Dalam rapat dengar pendapat dihadiri oleh para ketua lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas, yakni Ketua Komisi IV Anwari, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi II Melani Astuti yang didampingi Sekertaris Komisi II Erwin Johana. Hadir pula Pasi Intel Kodim 1208-01/SBS, Letda Arm Kahar. Kabag Hukum, Erwanto. Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Sambas Endi didampingi Bahtiar dan Camat Sajingan Besar, Obertus.
Ketua DPC Pelikha Kabupaten Sambas, Mulyanto mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan apa saja yang menjadi keluhan mereka selama bekerja di perusahaan milik Surya Darmadi alias Apeng yang pernah menempati peringkat ke-28 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 dengan kekayaan pada saat itu mencapai Rp 20,73 triliun.
Mulyanto akrab disapa Koko menjelaskan Selama puluhan tahun hak normatif mereka tidak diberikan oleh PT. Duta Palma Group. Pihak perusahaan melakukan pelanggaran normatif dan banyak pelanggaran yang sudah mereka adukan ke Pemda Sambas.
Terkait poin tuntutan normatif yakni PHK, kematian, tidak pernah diberikan pesangon dan santunan. Keterlambatan dalam pembayaran gaji, karyawan tidak pernah di daftarkan ke BPJS kesehatan, karyawan disuruh berobat sendiri dan perusahaan menjanjikan akan mengganti biaya pengobatan akan tetapi semua itu cuma isapan jempol belaka. Kemudian slip gaji tidak pernah diberikan karena pihak manajemen perusahaan tidak ingin karyawan tau ada pemotongan gaji yang tercantum. Cuti haid dua hari dihilangkan tetapi hanya satu hari yg berjalan setiap bulannya. Fasilitas perumahan, listrik, air bersih belum terpenuhi, bus sekolah yang tak layak pakai dan membahayakan keselamatan anak-anak serta Hak pensiun yang tidak diberikan.
“Mohon anggota DPRD yang terhormat, Disnakertrans, Bupati Sambas untuk lebih serius membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kami sudah capek menyampaikan aspirasi yang bisa menjadi kemarahan,” ungkapnya
“Kami berusaha menghindari perselisihan dan kami sudah mencoba menjalin hubungan harmonis dengan perusahaan. Akan tetapi mereka pihak perusahaan mengabaikan semua kemauan kami. Dari itu kami menyatakan sikap jika tidak ada penyelesaian hari ini maka pada tanggal 21-22 Juni 2023 kami akan mengadakan aksi besar ke perusahaan dan semua unit di Duta Palma dan Darmex akan kami segel,” tambahnya
Sementara itu legislator fraksi Partai Gerindra sekaligus Sekretaris DPC Gerindra Sambas, Anwari mengatakan sangat mengapresiasi tuntutan yang diajukan oleh ketua DPC Serikat Pekerja Pelikha Kabupaten Sambas beserta rekan. Ia terkejut setelah mengetahui sepak terjang perusahaan yang tidak terpuji. Menurutnya tuntutan ini adalah hak semua karyawan sesuai undang-undang. Dan poin-poin yang sudah disampaikan sangat mendasar sekali.
“Berarti selama ini pihak perusahaan yang tidak mau melakukan negosiasi dengan pihak karyawan dan Disnakertrans. Nanti kita simpulkan rapat ini untuk mengundang kembali pihak perusahaan. Kita harus dalami dulu apa kendalanya dan Jangan sampai pihak perusahaan hilang tak ada kabarnya,” ungkap Anwari saat memimpin rapat dengar pendapat diruang sidang DPRD Kabupaten Sambas.(RL4H)
Penulis Radiman Lah





