Luwu Utara-BNI.co.id
UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Luwu Utara bersama Satlantas Polres Luwu Utara menggelar razia gabungan di Jalan Trans Sulawesi, Tugu Coklat, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta penagihan pajak.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menyatakan petugas akan menindak pengendara yang menunggak pajak maupun pelanggaran kasatmata seperti tidak berhelm, knalpot tidak standar, dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
“STNK yang mati karena pajak adalah pelanggaran yang kami tindak.
Kecelakaan berawal dari pelanggaran, maka kita cegah lewat penertiban ini demi menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban,” ujarnya.
Pengendara tanpa SIM diarahkan untuk mengurusnya ke Polres.
Sementara itu, Kepala UPT Bapenda Luwu Utara, Enny Abadi Joko, mengungkapkan kegiatan ini akan dilakukan rutin sepanjang tahun.
Petugas juga menyediakan loket pembayaran di lokasi guna memudahkan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kesadaran warga membayar pajak masih tergolong minim, sehingga penertiban ini sangat diperlukan,” tegasnya.






