BNI.co.id//Sukamara-Kalteng – Pemerintah Desa petarikan melaksanakan rapat RKPDes untuk tahan anggaran 2025 berjalan lancar, acara tersebut dihadiri kurang lebih 100 orang, yang terdiri dari unsur masyarakat, lembaga desa, pendamping desa, Dinas PMD Kabupaten Suakamara dan kecamatan Sukamara, acara dilaksanakan pada taggal 22/08-2024 bertempat di aula desa,
Dalam pengelolaan dana desa yang sangat besar, agar program pembangunan desa berjalan ifektip RKPDes sangat penting dilaksanakan, agar bisa menyerap ajuan/ keluhan masyarakat desa guna meningkat kwalitas dari penggunaan Dana Anggaran Desa
Setiap rapat RKPDes masyarakat di berikan kebebasan untuk mengajukan/mengusulkan apa saja di inginkan demi kemajuan Desa, selagi itu tidak menyimpang padan pos-pos APBDes itu sendiri,, ucap sekdes Hery
Pemdes sangat berharap dengan adanya RKPDes masyarakat kita harus berperan aktif baik dalam perencanaan maupun pengawasan dari pengelolaan keuangan Dana Desa agar apa sudah kita rencana kan bersama-sama tepat sasaran, agar manfaatnya bias kita dirasakan bersama olehnya masyarakat maupun untuk kemajuan Desa,, tutur pj. Kades zais.
Dalam kerangka RKPDes kita masyarakat baik dalam mengusulkan maupun hal lainnya tidak boleh melangkahi RPJMDes, bilamana kita usulkan baik bidang pembangunan dan lain yang sebelumnya tidak tertuang/ tercatat pada RPJMDes, maka hal tersebut bisa menjadi temuan
Kami sangat mengharapkan unsul dari masyarakat itu akan menjadi bahan Utama dalam membangun kemajuan Desa serta kesejahteraan masyarakat dan kami berpesan Kepada Pemerintahan Desa hal yang saat ini sudah terjadi menimpa Desa Petarikan jangan sampai terulang lagi dan semua Kegiatan harus terbukan dan transparan kepada masyarakat serta masyarakat wajib di lebatkan baik dari tenaga kerja dan lainnya ,, Ucap dinas PMD Sukamara” Haidir”
Dana Desa yang besar ini agar selalu tepat sasaran dan pihak desa tidak boleh melalukan semaunya dalam mengunakan Dana Desa, kesejahteraan masyarakat dan pembangunan jadi sasaran utama yang mana sekiranya mampu dibiayai oleh Dana Desa.
Akan tetapi bilamana masyarakat Pengajukan usulan yang besar, pihak Pemdes dan BPD wajib menapung dan membawa usulan tersebut ke Musrenbangdes, agar semua usulan dari masyarakat teranggarkan,,pungkas Aroel dari pihak Kecamatan Sukamara
Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) kita susun bersama-sama Masyarakat, Lembaga Desa serta Pemerintahan Desa, kami akan mengawal RKPDes tahun anggaran 2025 agar selalu tepat sasaran karena ini untuk kita semua, ungkap Ketua BPD” Sunardi
semua pegajuan atau usulan yang telah kami sampaikan Kepada BPD dan Pemdes, agar dapat diakumoder dan di terima, kami berharap mudahan semua bisa terbiayai oleh Dana Desa,
Dalam pelaksanaannya terutama di bidang pembangunan yang mana mengunakan Dana Desa, agar kami masyarakat dilibatkan, ibarat permainan bola jangan di jadikan kami sebagai penonton bola di pigir lapangan setidaknya kami masyakat sebagai pemain, pungkas tokoh masyarakat. (Alkadi/04).
Editor : Ayu Asrianti, S.Ip, CFLE





