Luwu Utara-BNI.co.id
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, menyelenggarakan Musyawarah Khusus (MUSDESSUS) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (4/2/2026) pukul 09.30 WITA bertempat di Aula Kantor Desa Bumi Harapan dihadiri oleh berbagai unsur.
Antara lain perwakilan Camat Baebunta yaitu Plt. Kasih PMD, Kepala Desa Bumi Harapan beserta perangkat desa, anggota BPD, Ketua dan Anggota TP PKK Desa Bumi Harapan, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta calon penerima manfaat.
Pelaksanaan musyawarah khusus ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada warga yang berhak.
Hasil musyawarah akan dijadikan dasar penetapan KPM BLT-DD yang akan menerima bantuan sepanjang tahun 2026 sebanyak 27 orang dari tahun 2025 sebnyak 34 orang.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam forum ini diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendaftaran serta penetapan penerima BLT-DD.
Hal ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ketua BPD bersama Pemerintah Desa Bumi Harapan berharap, bantuan BLT-DD yang diterima oleh KPM dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.





