Luwu Utara-BNI.co.id
Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Harapan, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dan Rembuk Stunting Desa Bumi Harapan Tahun Anggaran 2026-2027 di Aula Kantor Desa Bumi Harapan, Pada hari Senin (13/10/2025)
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) adalah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), swadaya masyarakat desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota.
Kegiatan Musrembang Desa ini dihadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Prangkat Desa , BPD Desa Bumi Harapan, Camat Baebunta yang diwakili Oleh H. Bakti Tandisanga S. Sos. sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baebunta, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, PD/PLD, Kader Posyandu dan ibu PKK Desa Bumi Harapan Serta Karang Taruna Desa Bumi Harapan.
Musrembang Desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bumi Harapan(Pandin),Bapak Pandin pada saat membuka Musrembang Desa mengatakan bahwa,
“Kegiatan Musrembang Desa ini dilaksanakan untuk menampung apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Bumi Harapan” Ungkapnya.
Melalui kegiatan ini Bapak Pandin juga, Mengharapkan kepada Masyarakat agar merekomendasikan yang memang dibutuhkan dan penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Baebunta (H.Bakti Tandisanga S. Sos) mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat, tuturnya
Melalui kegiatan ini juga Bapak Bakti mengingatkan kembali untuk Operator Pengimputan (OP) Musrembangdes agar benar-benar teliti dan memperhatikan setiap usulan ditujukan kemana agar dalam pemilihan Kamus Usulan OP tidak bingung sehingga usulan- usulan yang di masukan diterima,
selanjutnya Bapak Bakti juga menjelaskan bawha tujuan Rembuk Stunting ini di selaraskan dalam kegiatan Musrembang karna Masalah Stunting ini sudah menjadi Masalah Nasional yang harus dicegah dan diperhatikan.
Musrembang Desa diakhiri dengan pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembangdes dan Penandatanganan oleh Kepala Desa dengan Ketua BPD, Kegiatan Musrembangdes berjalan dengan lancar.






