Luwu Utara-BNI.co.id

Rapat pembentukan Koperasi Konsumen Suriyah Cendana Mandiri. dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, bertempat di Rumah kediaman Ketua Pengurus Konsumen Suriyah Cendana Mandiri, di Dusun Mekar Sari , Desa Cendana Putih 2, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Rapat ini diselenggarakan secara khusus dengan agenda utama pembentukan dan pemilihan pengurus Koperasi Konsumen Suriyah Cendana Mandiri, dipimpin oleh Nursin S.An.

Pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan yang terstruktur dan berorientasi pada potensi lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh. Kepala Dinas P2UKM Luwu Utara, diwakili oleh Bidang Koperasi,Harlin S. Sos.beserta jajarannya,
Kepala Desa Cendana Putih 2 Aldin Beserta aparatnya.
Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Karya Sahabat Sejahtra Muh. Ibrahim, beserta anggota.

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Suriyah Cendana Mandiri pada hari Hari Minggu.

Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Koperasi Konsumen Suriya Cendana Mandiri, Nursing S. An. menekankan urgensi pembentukan koperasi sebagai wujud dukungan terhadap program peningkatan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, ungkap Nursin.

Arahan dari Dinas Koperasi disampaikan oleh Harlin S. Sos.dari Bidang Koperasi Luwu Utara.

Ia memberikan penjelasan mengenai prosedur operasional dan pembentukan koperasi yang sesuai dengan Instruksi Persiden dan Menteri Koperasi, sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 1992

Dan Surat Edaran Menteri Koperasi beliau menyoroti perbedaan signifikan antara koperasi ini dengan model sebelumnya, terutama dalam mekanisme kerja yang harus didahului dengan identifikasi potensi usaha untuk memastikan implementasi yang efektif dan berkelanjutan.

Pemaparan teknis mengenai arah, tujuan, dan peran strategis koperasi dalam pembangunan usaha juga disampaikan oleh Harlin, S.Sos Dinas Koperasi Kabupaten Luwu Utara menekankan pentingnya aspek pendanaan, termasuk penyertaan modal usaha sebagai salah satu syarat utama untuk mendukung operasional koperasi.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus Koperasi Konsumen Suriya Cendana.

Pengurus yang terpilih akan bertugas menyusun rencana kerja dan mengawal proses pendirian koperasi.

Pembentukan pengurus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk ketua, Sekertaris, Bendahara dan anggota.

Ketua Pengurus Koperasi Konsumen,Suriya Cendana Mandiri, Nursin, S. An menyampaikan harapannya agar dengan terbentuknya pengurus ini, ketua bersama anggota dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Konsumen sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis pada kekuatan lokal.

Bagikan :