BNI.com//Jambi – Proyek pemasangan pipa bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina EP Asset 1
jalan Lirik nomor 1 Komperta Kenali Asam, Kota Jambi yang dimenangkan oleh PT RJA yang beralamat di jalan Simpang Palembang tidak disosialisasikan dengan benar kepada masyarakat yang lahannya terkena jalur pemasangan pipa sepanjang 23 kilometer, Jumat (17/2/2023).

Siang hari saat tim media turun di lokasi jalan Lintas Jambi Palembang Desa Naga Sari kilometer 24 RT 02 menyampaikan perihal tidak mendapat undangan sosialisasi pemasangan pipa dari pemerintah, PT Pertamina dan pihak kontraktor yang memenangkan tender proyek.

“Kami sebagai salah seorang warga menyampaikan tidak ada ganti rugi pada saat rusak oleh penggalian. Hal itu yang menyampaikan kepada kami adalah orang PT,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

“Kalau untuk sosialisasi ke masyarakat sebaiknya langsung tanyakan saja kekantor karena kami disini hanya menjalankan tugas pengawasan saja mas,” ujar mandor PT RJA saat ditemui awak media ini.

Pemilik warung Lasmaida menyampaikan tidak mendapatkan undangan masalah sosialisasi terkait pemasangan pipa ini.

“Mereka pihak pelaksana proyek ada yang datang di warung saya dan menyampaikan tidak ada ganti rugi untuk kerusakan yang disebabkan oleh penggalian pipa Pertamina,” katanya.

Penulis : Donal Simanjuntak
Editor   : Radiman Lah

Bagikan :