BNI.com//Kota Subulussalam-Aceh -Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe ,mendukung pemerintah Kota Subulussalam untuk menghadiri Undangan dari pihak Kementerian Pendidikan , sekaligus mengabulkan permintaan dari para guru honorer yang sudah sempat melakukan Audensi kepada pihak pemerintah juga Pihak DPRK di gedung DPRK kota Subulussalam dua Minggu yang lalu ,Sabtu 3 Juni 2023.
Namun kami dari pihak Ormas LAKI sempat merasa kecewa setelah mendengar beberapa keluhan dari para honorer tersebut terkait dengan hak – hak mereka , lalu di jawab oleh pihak pemeritahaan melalui kepala BKSDM kota Subulussalam ,bahwa untuk tahun anggaran 2023 Pemko Subulussalam mungkin tidak melakukan Formasi P3K ,dan di perkuat lagi Penyampaian Asisten 1.H.Sairun Sag ,melalui press Reliss nya mengatakan
kan Pemko Subulussalam tidak membuka Formasi P3K TA 2023, dengan beberapa alasan
Selama Pemimpinan Bintang – Salmaza sejak 2019 s/d 2022 sudah 2 kali melakukan pembukaan CPNS dan satu kali membuka Formasi P3K,dan juga beliau mengatakan ketidak mampuan Putra – Putri kota Subulussalam untuk bersaing dengan peserta yang berasal dari luar daerah ,belum lagi mengenai keuangan daerah akibat Devisit saat ini.
Menyikapi hal itu kami dari ormas laki DPC kota Subulussalam sebagai pungsi kontrol sosial ,menganggab alasan tersebut tidak bisa menjadi Barometer ,sehingga MENTIADAKAN FORMASI P3K TA.2023.dan kami minta kepada pihak pemerintah dan seluruh Dinas terkait agar ikut bekerja sama mendukung terselenggara nya Formasi P3K ini dan juga mengutamakan penerimaan peserta berasal dari daerah ini sehingga kesempatan Para putra /Putri Subulussalam lebih besar menjadi PNS.
Sebagai mana mereka telah mengidam idam kan impian ini selama 14 bahkan 18 tahun dengan mengabdikan diri menjadi guru honor dengan gaji 400/bulan.
Terlebih lagi sesuai dengan surat undangan Kementerian Pendidikan tersebut telah menyebutkan mengenai biaya sudah di tanggung oleh pihak Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan .No:3120 /B1/GT.01.03/2023. Hal: Undangan Rapat Kordinasi. Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
2. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
3. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
(sebagaimana terlampir)
Dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023 serta mempertimbangkan surat
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Nomor B/1034/SM.01.00/2023 terkait
Pembukaan kembali pengusulan formasi tahun 2023, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023.
Mengutip hal diatas maka kami menganggab tidak ada alasan pihak pemerintah lagi untuk tidak mendaftarkan Formasi P3K khusus nya Guru honorer dari kota Subulussalam,” Pungkas Rambe.
Laporan: RB






