BNI.com//Sambas – Kalbar – Pemerintah Desa Seburing Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024, Selasa (11/7/2023).

BPD Desa Seburing sebagai penyelenggara Musdes dan dibuka oleh Sekcam Muhardi dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Semparuk, P3MD, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan tokoh masyarakat.

Musdes dalam RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024 tujuannya untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dan penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musdes.

Pelaksanaan Musyawarah Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Jahidin selaku Sekdes Seburing mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Seburing hendaknya menjaga kebersamaan, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepan bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan desa lebih maju karena Desa Seburing termasuk dalam kategori Desa maju.

Pelaksanaan musdes dalam Rangka Penyusunan RKPDes Tahun 2023 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes.

“Semoga kedepan Desa Seburing semakin mandiri dan berkembang,” tutup Jahidin.(Warditon)

Editor Radiman Lah

Bagikan :