Sambas-BNI.co.id

Musyawarah pembahasan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) Desa Seburing Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat,dalam rangka mendukung tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan anggota keluarganya Kamis 18 September 2025.

Dalam pembahasan dan penyusunan Perdes menindaklanjuti atas gagasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam mendukung Program Desa Migran Emas dari 10 Kecamatan sebagai percontohan Di Kabupaten Sambas. Salah satunya Desa Seburing di kecamatan Semparuk melakukan pembahasan dan penyusunan Perdes Penempatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,sebagai Pelaksana Kegiatan Musyawarah BPD Desa Seburing yang dipasilitasi oleh Pemerintah Desa Seburing.

Turut hadir dalam acara kegiatan Dinaskertran Kabupaten Sambas,Camat Semparuk,Kades Seburing,Babinsa/Babinkamtibmas Seburing, para anggota BPD,,Kadus,Ketua RT/RW dan beberapa warga Tokoh Pemuda/Tokoh Masyarakat Desa Seburing.

Langkah ini penting dalam mendukung tata kelola, penempatan, dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta anggota keluarganya warga Desa Seburing.

Ketua BPD Desa Seburing (Hakimin) sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan. “Tujuan Pembahasan dan Penyusunan Perdes hari ini ialah untuk meningkatkan perlindungan PMI fokus utama untuk melindungi Pekerja Migran dan keluarga mereka dari berbagai tantangan sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri”,terangnya.

” Dengan terbitnya Perdes diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan transparan.

Menurut Hakimin,kiranya dapat memberdayaan masyarakat melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan peraturan untuk mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Seburing.

Di dalam pembahasan dan penyusunan Perdes dapat menetapkan tentang mekanisme pendampingan sebelum keberangkatan PMI dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan,kemudian memberikan hak-hak PMI selama bekerja di luar negeri.

Serta memberikan hak bantuan bagi keluarga PMI yang ditinggalkan,serta pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan,”jelas Hakimin

“Dilakukan dalam menyusun Perdes Desa Seburing dapat melindungi PMI dan keluarganya,ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat”,tutupnya.

Bagikan :