Sambas-BNI.co.id
Sejumlah masyarakat Kabupaten Sambas mempertanyakan keberadaan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Sambas yang berada di wilayah Kota Singkawang. Warga menilai, sejumlah aset yang dahulu tercatat sebagai milik Pemda Sambas kini tidak lagi tampak penggunaannya maupun kejelasan status kepemilikannya. (31/10/2025)
Menanggapi hal tersebut, Dinas Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Aset (Halim) memberikan klarifikasi. Menurutnya, saat ini aset Pemda Sambas yang masih tersisa di wilayah Kota Singkawang hanya berupa kantor eks kehutanan.
“Dari hasil pendataan yang kami lakukan, aset Pemerintah Kabupaten Sambas yang masih tercatat di wilayah Singkawang saat ini hanya kantor eks kehutanan. Untuk aset lain seperti kantor PU dan Kantor lainnya yang dulu sempat menjadi milik Pemda Sambas, sudah tidak ada lagi,” jelas Kabid Aset Bakeuda Kabupaten Sambas saat dikonfirmasi.
Pihaknya menambahkan, perubahan status kepemilikan aset tersebut terjadi seiring dengan proses pemekaran wilayah dan penyesuaian administrasi pemerintahan. Bakeuda Sambas terus melakukan inventarisasi serta validasi data aset guna memastikan seluruh aset daerah tercatat dan terkelola dengan baik.
Sementara itu, masyarakat berharap Pemkab Sambas dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai seluruh aset daerah, terutama yang berada di luar wilayah administratif Kabupaten Sambas, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.






