LUWU UTARA – BNI.co.id

Ketua Yayasan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Alya Computer Education (ACE), Nurlely, menegaskan komitmen lembaganya dalam meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemandirian masyarakat melalui pelatihan nonformal yang terjangkau dan berbasis kebutuhan dunia kerja.

Komitmen tersebut disampaikan Nurlely saat kegiatan lembaga yang digelar di kantor LPK ACE, Jalan Pramuka, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Senin (12/1/2026).

Nurlely menjelaskan, LPK Alya Computer Education memiliki visi menjadikan keterampilan sebagai kebutuhan utama masyarakat guna mendorong peningkatan kesejahteraan. Menurutnya, pelatihan nonformal merupakan solusi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja, adaptif, dan mandiri.

Selain visi tersebut, LPK ACE juga mengusung sejumlah misi, antara lain mengimplementasikan pendidikan kejujuran dan keterampilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, menciptakan sumber daya manusia yang cerdas, berbudi luhur, dan terampil, serta mencetak tenaga siap kerja mandiri yang mampu menjadi wirausahawan.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap warga belajar sesuai bakat, minat, dan potensi lingkungan mereka, sehingga memiliki bekal untuk bekerja atau berusaha secara mandiri,” ujar Nurlely.

Sebagai bagian dari pengembangan program, LPK Alya Computer Education juga telah meresmikan sirkuit edukasi sekolah mengemudi kendaraan bermotor. Fasilitas tersebut menjadi salah satu sarana pendukung pelatihan dan telah diakui sebagai bagian dari persyaratan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Luwu Utara.

Dengan berbagai program pelatihan yang dikembangkan, LPK ACE diharapkan mampu berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, berdaya saing, serta mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Luwu Utara.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh LPK ACE. Ia mengimbau masyarakat yang membutuhkan sertifikasi pelatihan agar memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lembaga tersebut.

“Untuk pengurusan SIM sebenarnya tidak diwajibkan melampirkan sertifikat belajar mengemudi, namun akan lebih baik jika pemohon menyertakan sertifikat dari lembaga pelatihan, baik masyarakat Luwu Utara maupun dari luar daerah,” kata AKP Yusri.

Ia menambahkan, kehadiran lembaga pelatihan seperti LPK Alya Computer Education menjadi wadah pembelajaran yang positif bagi masyarakat umum. “Kegiatan yang dilakukan lembaga ini kami dukung karena memberi ruang pelatihan dan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan :