Buol-BNI.co.id

Lembaga pemasyarakatan (LAPA’S) kelas III leok , kabupaten buol, Sulawesi Tengah melaksanakan Pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi 30 orang warga binaan.Senin, 10 November 2025 pukul 09.00 WITA

Kegiatan ini dilaksanakan selama 15 hari oleh Seksi Pembinaan sebagai pelaksana teknis program, dan diketuai oleh Ibu Rahima H. Usman, S.Sos. selaku Ketua Panitia Pelaksana Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Biau Ibu Jasma H. Djanab, A.Md.Kep,Kepala Lapas Kelas III Leok  Achmad Adrian, S.H.,Konselor & Psikolog Pelaksana Rehabilitasi Rosida Marhum, S.Kep. dan Aulia Rahmah, S.Psi., M.Psi. Pejabat struktural dan seluruh pegawai Lapas Kelas III Leok.

Kegiatan dibuka resmi oleh Kepala Puskesmas Biau yang dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Leok.

Kepala Lapas Kelas III Leok dalam sambutannya menyampaikan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan program rehabilitasi dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Bagikan :