BNI.com//Sambas KalBar – Dugaan tindak pidana pelecehan profesi jurnalis/wartawan kembali terjadi. Seorang pawarta bernama Firmasyah media MNS Nuasa Sinar, dikabarkan telah menjadi sasaran pengancaman dan intimidasi oleh pengurus proyek rehabilitasi dan peningkatan pengaman pantai oleh oknum berinisial U.
Kamis (9/3/2023).
” Peristiwa itu terjadi ketika saat di konfirmasi lewat telpon whatsapp pada hari Rabu (8-3-2023).
Diduga oknum pengurus itu telah bertindak arogansi dan disertai kata kasar ” mengancam ” kepada rekan wartawan tersebut.
” Saat dikonfirmasi, Firmasyah menuturkan bahwa, kejadian pengancaman itu bermula saat dirinya ingin konfirmasi terkait kegiatan proyek rehabilitasi dan peningkatan pengaman pantai di Desa Kota Pemangkat Kecamatan pemangkat Kabupaten Sambas Kalbar.
Oknum pengurus kegiatan proyek pengaman pantai tersebut sempat menyebutkan, dirinya
bahwa gaji pekerja pekerja melalui saya.
” Bahkan oknum pengurus tersebut, sempat menunjukan sikap arogansi dan juga mengancam kepada Firmansyah,” melalui telpon whatsapp.
Bukan itu saja oknum pengurus tersebut mengatakan, bahwa berhentinya pekerjaan proyek tersebut dikarenakan faktor cuaca.
Dan sempat dirinya mengaku sebagai wartawan dan juga pernah bergabung dengan ILC.
” Lanjut, dia juga mengatakan lewat via whatsapp ” Pungsimu nanyak sebagai ape iii. Ade salah ke kerajaan.
Kalau ade salah posting ajak,” ucapnya bahasa sambas.
“Tidak sampai di situ, dirinya menyebutkan, tanyak same pak alang batong.
Die sebagai humas ngawal kerajaan.Iya batol, sebenarnye ngedel tenage kerje jak,” katanya dengan dialek di daerahnya.
“Lanjut, dialek daerah sambas Kalau nama amok dak terdaftar sebagai humas. Amok yang masokkan minta kerje malam buat jage barang ” alang batong humas, amok ngendel tenage kerje. Mangkanya biak nak masok kerje same gaji melalui amok,”
“Padahal, saya hanya ingin konfirmasi terkait kegiatan proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Pengaman Pantai Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.
Proyek tersebut yang di kerjakan oleh PT. ANUGERAH BAYUARYA PERKASA, Dengan anggaran senilai Rp 15,360,000,000,00 tahun 2022, berakhir pada 20 Mei 2022, namun sampai saat ini belum selesai di duga asal asalan dan tidak sesuai Bestek.
Lanjut, terlihat jelas, ketika awak media melakukan investigasi dilapangan, kegiatan proyek pengaman pantai ada kejanggalan dengan penyusunan kubus itu ” nampak bergelombang sepertinya diduga asal asalan.
” Bahkan saya sempat menghubungi Kepala Desa Pemangkat Kota konfirmasi melalui via whatsapp menyebutkan.
” Sudah 1 (satu) minggu proyek tersebut, tidak lagi dikerjakan ” saya juga tidak tahu apa alasan terhentinya kegiatan proyek tersebut.
Kepala Desa Pemangkat Kota mengatakan, dikarenakan tidak ada dari salah satu pihak kontraktor yang memberi tahu atau konfirmasi kepada saya.Tentang terhentinya pengerjaan proyek tersebut,” ujarnya
Bahkan saya sangat kecewa dimana Tugu AMD yang dihancurkan atau dirusak, disebabkan oleh kegiatan proyek tersebut,’ Tuturnya Kepala Desa Lewat Telpon Whatsapp.
Hal yang sama, saat di wawancarai salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan.
” Kami merasa kecewa dengan hasil pekerjaan proyek tersebut.
Karena proyek pengaman mantai tersebut, menelan anggaran sangat pantastik lebih kurang 15 miliar lebih.
Lanjut, Begitu juga, dimana penyusunan kubus penahan ombak tersebut, terlihat bergelombang. Parahnya lagi, susunan kubus sepertinya di kerjakan asal asalan.
” Kalau gak salah proyek tersebut itu sudah lewat waktu lebih kurang 3 (tiga) bulan ” dari yang ditentukan masa kontraknya,” ungkap Warga.





