BNI.com/Jambi – Kuasa hukum YSA, tersangka kasus dugaan pencabulan kepada belasan anak di Jambi mengaku bakal menyurati Markas Besar Polisi Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Hal itu diungkapkan oleh Alendra saat pemeriksaan kejiwaan YSA di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Senin, 13 Februari 2023 lalu.

Ia mengatakan pihaknya sudah lebih dulu berkomunikasi dengan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Februari 15, 2023
Ayah YS (Kiri), Kuasa Hukum YS Alendra (Tengah), Dikson Limbong (kanan).
Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan Anak: Klien Kami Korban yang Jadi Tersangka
Februari 13, 2023

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira. (DETAIL/Frangki)
Pihak YS Bantah Lakukan Pencabulan Anak, Dirreskrimum Polda Jambi Bilang Begini
Februari 13, 2023
Kakak YSA Sebut Adiknya Korban Pemerkosaan: Banyak Bekas Cakaran
Kakak YSA Sebut Adiknya Korban Pemerkosaan: Banyak Bekas Cakaran
Februari 13, 2023

Alendra menyebut Komnas Perempuan mau membuka komunikasi dengan YSA. Bahkan, Komnas Perempuan berkenaan turun ke Jambi.

“Kami sudah komunikasi ke Komnas Perempuan pada Rabu kemarin. Kami meminta agar mereka untuk melihat keadaan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Alendra.

Selain itu, tim kuasa hukum YSA juga akan menyurati Markas Besar (Mabes) Polri untuk melihat apa fakta yang sebenarnya terjadi.

“Karena dugaan selama ini, YS ini korban tapi dia yang dijadikan tersangka,” tutur Alendra.

Bahkan, pihaknya juga menyebut akan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus atas perkara yang sempat viral tersebut.

“Dan juga kami minta bapak Kapolri untuk membentuk tim khusus dalam penanganan perkara ini,” ucap Alendra.

Donal

Bagikan :