Luwu Utara BNI.co.id
Momentum peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80 dimanfaatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Husain, untuk menyerukan percepatan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Seruan tersebut disampaikan dalam aksi damai perjuangan Provinsi Luwu Raya yang digelar pada Jumat (23/01/2026), sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan heroik rakyat Luwu dalam melawan penjajahan.
Husain menegaskan bahwa perjuangan rakyat Luwu memiliki posisi penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada masa perjuangan kemerdekaan, para pejuang Luwu memperoleh pengakuan langsung dari pemerintah pusat. Menurutnya, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kala itu memberikan Bintang Kehormatan Gerilya kepada para pejuang Luwu atas aksi heroik mereka melawan penjajah.
“Sejarah mencatat, Tana Luwu merupakan wilayah yang memiliki jasa besar bagi Republik Indonesia. Bahkan pada saat itu, Tana Luwu diberikan hak istimewa karena menjadi kerajaan kedua yang secara resmi menyatakan sikap bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah Yogyakarta,” ujar Husain di hadapan massa aksi yang berlangsung di sekitar Monumen Masamba Affair.
Lebih lanjut, Husain menegaskan bahwa semangat perjuangan tersebut harus menjadi landasan moral dan historis dalam memperjuangkan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Menurutnya, pemekaran bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi bagian dari upaya melanjutkan cita-cita perjuangan demi kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di wilayah Luwu Raya.
Turut hadir dalam aksi tersebut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara beserta jajarannya, para guru, para Kepala Desa beserta perangkat desa, pengurus usaha agama, tokoh adat, tokoh masyarakat,mahasiswa insan pers, serta ribuan elemen masyarakat Luwu Utara yang mengikuti aksi tersebut.





