Tanggamus-BNI.com
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan Tindakan Premanisme terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Meeting Room Hotel 21 Gisting pada Selasa, 26 November 2025.
Sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Tanggamus, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, Polres Tanggamus, perwakilan ormas, serta insan pers se-Tanggamus. Acara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi tindakan premanisme yang dapat merusak citra organisasi kemasyarakatan, terlebih di tengah semakin banyaknya ormas yang tumbuh di Kabupaten Tanggamus. Dikhawatirkan, tanpa pembinaan yang tepat, keberadaan ormas dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Selaku penyelenggara, Kabid Podagri dan Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus, Risma, menyampaikan bahwa Kesbangpol secara rutin melakukan sosialisasi sosial kemasyarakatan dengan berbagai organisasi. Hingga November tahun ini, tercatat 246 organisasi telah melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.
Risma berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman dan pembinaan kepada anggota ormas, LSM, dan insan pers agar tidak menyalahgunakan organisasi untuk tindakan yang bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan pentingnya kontribusi positif ormas bagi masyarakat serta perlunya memperkuat komunikasi kemitraan antara ormas, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
“Diharapkan ormas dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kemajuan Kabupaten Tanggamus,” ujar Risma.
Ia juga menambahkan bahwa ormas, LSM, dan insan pers merupakan bagian integral masyarakat yang memiliki peran besar dalam memberikan gagasan serta kontribusi positif bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh elemen diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah kabupaten, TNI, dan Polri untuk mewujudkan kabupaten yang lebih baik sesuai jargon ‘Jalan Lurus’.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan diskusi bersama narasumber dari Kodim 0424 Tanggamus, Polres Tanggamus, serta Kejaksaan Negeri Tanggamus.






