BNI.co.id//Bantaeng-Sulsel – Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng menghadiri Undangan Internalisasi Penguatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian ATR/BPN Bantaeng

Bertempat di Aula Lt. 5 Hotel Seruni, Karutan Bantaeng, I. M. Rizal, hadir sebagai Narasumber bersama dengan 2 Instansi lainnya, Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng. Rabu 5 Juni 2924.

Materi yang disampaikan oleh Karutan Bantaeng yaitu Internalisasi Pengendalian Korupsi, Gratifikasi, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Bantaeng yang berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi salah satu wadah untuk berkoordinasi sesama Instansi Pemerintah di Kab. Bantaeng, dan dapat meniru jejak Rutan dan Pengadilan Negeri Bantaeng yang memperoleh predikat WBK.” Ucapnya.

Karutan Bantaeng menyampaikan materi terkait pengendalian korupsi dan gratifikasi serta internalisasi kode etik dan kode perilaku, sesuai dengan Tata Nilai ‘KAMI PASTI’ Kementerian Hukum dan HAM RI.” ketusnya.

Materi ditutup dengan Diskusi dan tanya jawab serta penyerahan plakat tanda terima kasih dari ATR/BPN Kab. Bantaeng atas kesediaan para Kepala Satuan Kerja yang telah bersedia menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut telah didokumentasikan dan akan diupload ke sosial media kantor sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada Kepala Kantor Wilayah. (Hm/Sari).

Bagikan :